banner 560

Bisnis Lapak Modus Balik Nama, Ala UPTD Pasar Bastiong

  • Bagikan
Lensapost.id
Nampa Lapak/Kios pedagang di Pasar Rakyat Bastiong Ternate Selatan (Foto.M.Rafa/lensaost.id)

TERNATE – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bastiong diduga kuat lakukan bisnis jual beli Lapak/Kios pedagang di Pasar Rakyat Bastiong Ternate Selatan Kota Ternate Maluku Utara.

Modus yang di lakukan Kepala UPTD dan jajarannya secara sistematis dan masif, sebab setiap pedagang yang tidak lagi menempati Lapak/Kios tersebut dan kemudian ada pedagang baru ingin menempati maka harus wajib bayar, senilai Rp,11,000,000,00 juta untuk biaya balik nama.

Bukan hanya biaya balik nama saja yang di minta, melain pedagang juga diminta bayar uang muka senilai Rp,5,000,000,00 juta untuk biaya administrasi awal.

“Saya memang pedagang sudah lama berjualan di Pasar Bastiong, setelah paska pembokaran ada pedagang yang tidak menempati tempatnya ketika bangunnya selesai sehingga saya mau tempati, namun dari UPTD minta bayar senilai Rp,11,000,000,00 juta dengan alasan biaya balik nama.

“Bukan hannya itu yang di minta UPTD tetapi juga minta uang senilai RP,5,000,000,00 juta dengan alasan biaya uang muka saat kita masukan barang-barang untuk jualan,” ungkap sala satu pedagang yang tidak mau namanya di publikasi.

Bahkan kata sumber biaya yang di minta untuk uang muka berfariasi, mulai dari Rp,5,000,000,00 juta hingga Rp,50,000,000,00 juta tergantung besar laak yang diminati pedagang.

Nampak Lapak/Kios Pedagang di Pasar Rakyat Bstiong Ternate Selatan (Foto.M.Rafa/lensaoat.id)

“kalau saya sudah bayar Rp,5,000,000,00 juta. Sementara Lapak/Kios besar ada yang bayar Rp,50,000,000,00 juta namun ada sala satu pedagang baru menyanggupi Rp,25,000,000,00 juta,”jelas sumber.

Hal ini membuat para pedagang rumah makan, dan sembako di Pasar Bastiong keluh karena Biaya yang di minta UPTD Pasar Bastiong sangat Fantastis.
Sumber berharap UPTD kembalikan uang yang sudah dibayar senilai Rp,5,000,000,00 untuk biaya uang muka tersebut.

“Saya minta Uang saya di kembalikan karena saya juga sangat membutuhkan, karena setelah saya ketemu dengan pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daera (BP2RD) Kota Ternate merka mengatakan bahwa Lapak yang sudah di tinggalkan pedagang lama dan Pedagang baru menempati tidak ada biaya balik nama,”ujarnya.

Sementara itu Kepala BP2RD H.Ahmad Yani Abdurahman saat di konfirmasj lensapost.id menuturkan, tidak ada biaya untuk bayar dokumen balik nama pedagang lama ke pedagang baru.

“Pedagang tidak di bebankan bayar biaya balik nama pedagang lama ke pedagang baru, pedagang hanha bayar retribusi Harian dan Bulanan kalau untuk balik nama tidak di kenakan biaya speser pun,” terang A.Yani (red)

  • Bagikan