banner 560

GAMHAS Unibra Tolakan Pengesahan RUU OMNIBUS LAW

  • Bagikan
www.Lensapost.id
GAMHAS saat aksi tolak pengesahan RUU OMNIBUS LAW aksi tersebut digelar Senin, 23 Maret 2020 pada pukul 08;00 WIT dengan rute sebagai sesaran gerakan di Kampus, Lampu Merah, DPRD dan Pelubahan Spit Sofifi (Foto.Riko/lensapost.id)

TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial GAMHAS Universitas Bumi Hijra menggela aksi penolakan pengesahan RUU OMNIBUS LAW aksi tersebut digelar Senin, 23 Maret 2020 pada pukul 08;00 WIT dengan rute sebagai sesaran gerakan di Kampus, Lampu Merah, DPRD dan Pelubahan Spit Sofifi.

Selain aksi menolak RUU OMNIBUS LAW. GAMHAS juga menyuarakan  terkait isu-isu lokal dalam aksinya seperti harga komoditi Pala, cengkeh, dan Kelapa, yang belum tuntas dibijaki pemerintah provinsi Maluku Utara.

GAMHAS saat aksi tolak pengesahan RUU OMNIBUS LAW aksi tersebut digelar Senin, 23 Maret 2020 pada pukul 08;00 WIT dengan rute sebagai sesaran gerakan di Kampus, Lampu Merah, DPRD dan Pelubahan Spit Sofifi (Foto.Riko/lensapost.id)

Kordinator lapangan. Kawan Sahdi mengatakan,  pengesahan RUU OMNIBUS LAW  merupakan Undang-undang sektoral berakibat buruk pada buruh tidak mendapatkan hak  selayaknya juga berimbas pada lowongan para pekerja yang makin sempit dan melahirkan banyak  pegangguran,”terikan dalam orasi singkatnya.

“Atas pengesahan RUU OMNIBUS LAW. Nega telah membuktikan tak lagi  pro rerhadap rakyat,” katanya.

Problem tersebut kata Sahdi, maka GAMHAS melalui kajian kritis lewat beberapa data advokasi dan mengikuti perkembangan negara lewat Media sampai hari, telah memewa kami melakukan  gerakan ini  sebagai dukungan sepenuhnya  penolakan Rancangan  UU OMNIBUS LAW.

Lensapost.id
GAMHAS saat aksi tolak pengesahan RUU OMNIBUS LAW aksi tersebut digelar Senin, 23 Maret 2020 pada pukul 08;00 WIT dengan rute sebagai sesaran gerakan di Kampus, Lampu Merah, DPRD dan Pelubahan Spit Sofifi (Foto.Riko/lensapost.id)

Ia juga berharap dengan gerakan ini,  Pemerintah dan  Instansi terkait dapat membuka mata serta  mendengar suara aspirasi kemudian  merialisasikan tantutan tersebut.

“Sebab semua ini merupakan kemaslahatan  manusia, harusnya  pemerintah mengabil satu langkah  menyelesaikan  masalah yang dihadapi rakyat,”tegasnya.

Sekedar dikatahui, tuntuan pada aksi tersebut diantaranya Tolak Rancangan UU OMNIBUS LAW, Tolak Reklamasi di Kota Ternate, Wujudk an Pendidikan Gratis, Wujudkan Kesehatan Gratis, Stop Penggusuran Tanah Rakyat, Tolak 313 IUP, Stop Kekerasan Terhadap Perempuan, Stop PHK Terhadap Buruh Lokal, dan Naikan Harga Komoditi Petani. (Riko)

  • Bagikan