SOFIFI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara diduga menutupi penggeseran anggaran pada sejumlah kegiatan untuk penanganan virus corona Covid-19. Anggaran yang bersumber dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) dengan nilai yang sangat fantastis.
Bedasarkan data yang dihimpun media ini telah menemukan dana yang digeser Dinkes Malut, yakni dana Dekonsentrasi (Dekon) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp.15 miliar. Untuk penanganan bencana wabah Covid-19 di Malut. Belum termasuk bidang SDK dan bidang-bidang lainya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Idhar Sidi Umar ketika dikonfirmasi lensapost.id senin (20/4/2020) di halaman kediman Gubernur Malut Kelurahan Takoma Ternate tengah, Idhar Sidi Umar alih-alih tidak mau memberikan keterangan jelas terkait penggeseran anggaran pada sejumlah kegiatan di masing-masing bidang tersebut.
“Tidak ada anggaran dari Kementrian Kesehatan, kecuali berupa barang-barang yang dikirim, berupa Alatan Pelindung Diri (APD) coba tanya di Setda Malut terkait dengan anggaran yang dari Kementrian,”kata Kadinkes Idhar Sidi Umar, sembari mengatakan “saya bilang tidak ada paksa Tanya terus,”cetus Idhar kepada wartawan.
Namun karena selalu ditanya terkait pengeseran angaran tersebut dan akhirnya. Kadinkes Malut Idhar Sidi Umar mengakui ada penggeran angaran pada Dinkes Malut melalui dana (Dekon) dan dana (BOK) yang bersumber dari APBN 2020 senilai Rp,15 miliar.
“Iya memang benar ada penggeseran sejumlah anggaran untuk penaganan covid-19 sebesar Rp 15 miliar. Anggaran yang digeser itu melekat di Bidang P2P Rp 6 miliar, Bidang Kesmas Rp,8 miliar, dan Bidang Yangkes Rp,1 miliar,”terang Idhar.
Idhar mengaku tiga bidang yang anggaranya mengalami penggeseran itu nilainya Rp 15 miliar, belum termasuk bidang lain. Sebab, dirinya tidak mengetahui secara pasti bidang-bidang mana saja yang anggarannya mengalami penggeseran, seraya bahkan mengarahkan wartawan untuk konfirmasi langsung dengan Kepala bidang Perencanaan Dinkes Malut.
“Dana Dekon dan BOK sebesar Rp 15 miliar, itu belum termasuk bidang lain. jadi tidak ada anggaran dari pusat untuk bantu penanganan Covid-19 di Maluku Utara, (red) yang ada bantuan barang-barang saja,”kata Idhar.
Idhar menegaskan bahwa dana Dekon yang digeser itu bukan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi dana itu sudah ada dan telah di lakukan penggeseran. Menurutnya dana Dekon mengalami penggeseran dari masing-masing bidang dan telah dirasionalisasi dari dana BOK dari DAK, tinggal dirubah.
“Jadi dana itu bukan dari pusat datang kamari, dana sudah ada di Dekon untuk geser kamari dari bidang masing-masing dan itu telah dirasionalisasi dari dana BOK dari DAK. Untuk DAK sendiri kita sudah geser ke anggaran Rp 148 miliar itu,” ujarnya. (Mt)