DARUBA – Puluhan Mobil Dump Truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pulau Morotai mendatangi Kantor DPRD Morotai dengan maksud DPRD Morotai segera memanggil dinas terkait, Pasalnya Proyek Timbunan yang di Kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai tanpa sedikitpun di libatkan Organda Morotai.
Ketua DPC Organda Pulau Morotai Irfan Abd Rahman, mengatakan kedatangannya di Kantor DPRD bukan Mogok Kerja melainkan meminta kejelasan terkait Pekerjaan Proyek Timbunan yang di kerjakan oleh Dinas PUPR yang bertempat di depan Rumah Sakit dan tidak dilibatkan Organda Pulau Morotai.
“Ini bukan Mogok tetapi kita datang ke DPRD untuk menyampaikan aduan, terkait dengan ada pekerjaan di depan Rumah Sakit yang dilaksanakan oleh Dinas PU, dalam arti Dinas PU mengerjakan timbunan di sana menggunakan unitnya maka kita butuh kejelasan”Ungkapnya Ketika di wawancarai di depan Kantor DPRD kamis (23/04/2020).
Menurutnya, Pengadaan unit (Mobil) Dinas PUPR yang di adakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR seharusnya kita dari Organda juga ada pembagian atau kalau adanya proyek harusnya Organda juga di libatkan.
“Kalaupun itu pekerjaan berupa Proyek berarti Dinas PUPR tidak bisa mengerjakannya sebab mobil-mobil yang berada di Dinas PUPR itu pekerjaan hanya berupa Jalan Tani,”Kesalnya.
Lanjut Irfan, Terkait Timbunan di depan Rumah Sakit, kita sudah sampaikan kepada Direktur Rumah Sakit dan beliau sampaikan bahwa timbunan itu untuk pembuatan jalan Covid akan tetapi fakta dilapangan bahwa yang di timbun oleh Dinas PUPR adalah lokasi jurang yang besar itu, diluar dari jalan Covid, Jalan Covid itu dikerjakan oleh PT.Labrosko dan itu tidak masalah.
“Untuk itu kita datang ke DPRD hanya mau memastikan, dan DPRD memanggil Dinas Terkait, untuk kita bicarakan bersama-sama bagaimana solusinya pembagian yang jelas dan Proyak seperti apa yang bisa di kerjakan oleh Dinas PUPR dan mana yang bisa dilibatkan Organda,”tuturnya.
Selain itu, kata Irfan, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Nona Duwila dan Anggota DPRD Richard Samatara secara non formal dan Sekwan meminta kita memasukan surat resmi agar nanti diagendakan oleh Pimpinan maka pihanya berjanji kepada Sekwan dan pada hari senin nanti kita buatkan surat ke DPRD untuk memediasi dan memanggil Instansi terkait dan juga Pertamina karena ada indikasi penimbunan BBM oleh beberapa Pimpinan SPBU.
Pada intinya kita datang ke DPRD untuk mengadukan masalah minimnya pekerjaan yang dilibatkan Unit Organda yang notabenenya Masyarakat Morotai yang saat ini memang berimbas setelah adanya Covid-19 maupun sebelum adanya Covid-19.
“Sebelum Covid-19 juga seluruh Proyak yang dikerjakan oleh Perusahaan besar yang memiliki unit sehingga Unit Organda nyaris nganggur, kalaupun dilibatkan itu hanya unit perusahaan yang tidak mampu menanganinya, maka kita berkenginan dengan DPRD, pekerjaan apapun yang berbau Proyek Pemerintah Daerah baik sumber anggarannya dari DAK, DAU harus dilibatkan Organda minimal 1 atau 2 unit bisa masuk,”Pungkasnya (Red)