banner 560

Pedagang Takjil di Area Duafa Center Tidak Ikut Protokoler Kesehatan Akan Ditindak

  • Bagikan
Lensa Post
Anggota komisi III DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahrudin (Foto : Danial Umamit/lensa)

TERNATE – Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak aktifitas 37 lapak Takjil di bulan Ramadhan, milik sejumlah Pedagang Kakilima (PKL) di depan Masjid Almunawar Kota Ternate dan gedung Duafa Center, agar tidak lagi dilanjutkan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Malut khususnya di Kota Ternate.

Anggota komisi III DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahrudin kepada Lensa Post. Senin (27/4/2020) usai melakukan kunjungan kerja di Disperkim Kota Ternate mengatakan, hasil diskusi kami Komisi III dengan Kadisperkim dalam rapat, soal penetapan 37 lapak PKL itu di kawasan Masjid Raya dan depan gedung Duafa Center, kami mengiktiarkan agar seluruh aktifitas pedanag itu di kembalikan ke Kelurahan masing-masing, misalnya seperti konsep beribada seperti tarawi saja di atur di Kelurahan saja sesuai koordinasi tim gugus Kelurahan, ” kata Junaidi A Bahruddin.

Pihaknya menginginkan kegiatan penjualan takjil di bulan Suci Ramadhan tersebut di kembalikan di keluarahan saja, sehingga bisa terkoordinir dengan baik oleh Pemerintah Kelurahan setempat,

“Jadi harus di kembalikan di Kelurahan dan juga harus di atur zona penjualannya, antara satu lapak dengan lapak lainnya agar pembeli atau saat transaksi  jual beli berlangsung tidak terlihat kerumunan seperti yang biasanya,”

“37 PKL ini akan dilakukan simulasi selama dua hari pertama Minggu kemarin, sehingga kami menyerankan jika kegiatan ini banyak mudaratnya sebaikanya tidak lagi di teruskan,” ujarnya.

Menurutnya, jika simulai di lakukan kedua ini tidak sesuai dengan protokoler kesehatan, misalnya semua tidak memakai masker dan sarung tangan dan menimbulkan kerumunan maka secepatnya akan di tindak yakni ditiadakan aktifitas penjualan tersebut.

“Nanti kita lihat perkembangan dua hari kedepan terkait dengan protokoler kesehatan yang sudah di terapkan diwilaya penjualan tersebut, apakah di jalankan atau tidak dan kalau terjadi kerumunan maka dibubarkan saja, “tegas Junaidi. (Du/Red)

  • Bagikan