banner 560

Perangi Covid 19, PT. MHI, Tidak Berkontribusi Apa-Apa

  • Bagikan
Lensa Post
Area Operasi PT. MHI di Kabupaten Halmahera Timur (Foto : Danial/lensa)

MABA – Upaya memutuskan mata rantai  Pandemi Corona Virus atau Covid-19 di masa tanggap darurat seperti saat ini, seluruh elemn Pemerintah maupun Swasta harus terlibat secara mandiri maupun turut serta mendukung Pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Berbeda dengan PT Mahakarya Hutan Indonesia (MHI) yang beroperasi di Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, dengan luas konsesi sebesar 36.895 HA, atau Hektar itu  tidak memberikan sedikitpun bantuan sosial terhadap masyarakat yang berada di lingkar perusahaan tersebut.

“Penanganan dan pencegahan Covid-19 ini seharusnya jangan hanya membebankan Pemerintah Daerah saja. Hal ini juga, pihak Swasta seperti Perusahaan juga harus turut terlibat dalam memberikan bantuan sosial terhadap masyarakat”, uangkap Ahamad  sala seorang anggota Karang Taruna Lol Re Obon Desa Lolobata saat ditemui Lensa Post, Senin (4/5/2020).

Menurut Ahmad, hingga saat ini Perusahaan Kayu  (red) PT. MHI yang beroperasi di Kecamatan Wasile Utara dengan luas konsesi sebesar 36.895 HA tersebut tidak memberikan sedikitpun bantuan sosial terhadap masyarakat yang berada di lingkar perusahaan tersebut.

“Artinya bahwa perusahaan tidak mempunyai niatan baik untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19”, beber Amat.

Selain  itu katadi (Ahmad) tidak punya sumbangsih terhadap bencana non alam yakni Covid-19, perusahan juga tidak mempunyai sumbangsih dalam konteks kesejahteraan terhadap masyarakat.

“Sementara eksploitasi yang di lakukan PT. MHI, mengakibatkan kerusakan Hutan dan lingkungan secara masif dan berkelanjutan,” cetusnya.

Perusahan-perusahan yang beroperasi di Wasile jangan tinggal diam, jangan main ambil hasil alam lalu kemudian mengabaikan tanggung jawab sosialnya.

“Cabut ijin perusahaan saja jika Perusahan tidak memberikan konstribusi terhadap masyarakat,”tegas Ahmad.

Hal senada juga di sampaikan, Wahyudi Kiha (23) pemuda Desa Foli. Selaku Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, (UMMU)  dia menilai pihak Perusahaan PT. MHI tidak peduli terhadap kesejahetaran mau pun kesehatan masyarakat sekitar.

“Seharusnya melalui Dana CSR Perusahaan bisa digunakan untuk membeli masker lalu kemudian dibagikan kepada masyarakat”, pinta Wahyudi.

Bahkan kata Wahyudi, Bukan hanya PT. MHI saja  namun juga PT.  Alam Raya Abadi (ARA) tidak memberikan sumbangsih terhadap Posko penanganan Covid-19 di Halmahera Timur. Mereka dengan sengaja tidak mau tau soal kondisi darurat Nasional Covid-19.

Sementara Ketua Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid-19  Wasile Tengah Ricat Watimuri, membenarkan bahwa sejauh ini pihak Perusahan yang ada di Haltim belum ada bantuan apa-apa.

“Sampai saat ini, Posko Covid-19 Wasile tengah belum pernah menerima bantuan dari Pihak Swasta Perusahan tambang mapun perusahan Kayu, jadi hingga saat ini kami belum terima bantuan dari pihak Perusahan manapun yang ada di Kabupaten Halmahera Timur”,  tutur Ricat. (Du/Red)

  • Bagikan