banner 560

Warga Ternate Kembali Tolak Lokasi Karantina

  • Bagikan
Lensa Post
Warga Kota Ternate Tolak Wisma Muara Inn di Jadikan Karantina Pasien Covid-19 (Foto : Istimewa)
banner 560

TERNATE – Ratusan warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, kembali tolak lokasi Karantina untuk pasien Coron Virus atau Covid-19. Sebagai bentuk protes warga turun jalan dan mengepung Wisma Muara Inn Kamis (7/5/2020)

Sebelumnya warga juga menolak penggunaan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), dan Asrama Haji Ngade, sebagai lokasi Karantina, warga khawatir ikut terinfeksi virus jika lokasi karantina dekat pemukiman mereka

banner 560

Warga meminta pasien Covid-19 yang dalam karantina Wisma Muara Inn untuk di pulangkan. Warga juga memblokade jalan raya di depan Muara Inn selama 3 jam menyebabkan arus lalu lintas terpaksa di alihkan.

“Awalnya masih menerima karena petugas bilang tempat itu hanya untuk petugas kesehatan yang nginap usai lelah merawat pasien Covid-19. Ternyata belakangan sudah ada pasien yang dirawat di situ. Jadi warga merasa dibohongi dan sehingga terjadi penolakan,” ungkap Alwan Titdoy, warga  Kampung Pisang kepada wartawan di lokasi tersebut.

Warga setempat juga mengancam bila pasien tidak dievakuasi dari Wisma Muara Inn, “Jika sampai malam tidak ada proses evakuasi dari lokasi hotel maka warga akan bertindak dengan merusak hotel tersebut,” tegas Alwan.

Kepala Bidang Operasi  Satgas Covid-19 Kota Ternate M. Arif Gani mengatakan, kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak kelurahan, serta kecamatan. Awalnya tim sudah melakukan survei  di Muara Inn dan dinyatakan sangat layak.

Dia (Arif Gani) juga mengatakan, tahapan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 telah di lakukan sejak dua bulan lalu. Tujuannya agar warga tak salah paham terkait penanganan pasien Covid-19.

“Bahkan Gugus sudah bekerja hingga ada Gugus tingkat kelurahan. Hal ini dimaksud agar warga tidak salah paham,”katanya.

Arif Gani mrnrgaskan, pihak gugus tugas tetap bertahan dengan keputusan memakai Muara Inn sebagai lokasi karantina karena karantina yang ada di Hotel Vellya, sudah penuhi pasien.

“Soal penolakan kami kembalikan ke kecamatan dan lurah. Gugus tetap bertahan jadikan Muara Inn sebagai tempat karantina,” tegas Arif Gani. (Mt/Red)

  • Bagikan