banner 560

Aspidsus Kejati Malut Geledahan BUMD PT Bahari Berkesan

  • Bagikan
Aspidsus Kejati Malut Geledahan BUMD PT Bahari Berkesan
Tim penyidik Kejati Malut Melakukan Penggeledahan BUMD Kota Ternate (Foto : Istimewa)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), pada Rabu (29/09) pukul 16.45 Wit, melakukan penggeledahan kantor usaha milik daerah (BUMD) Holding company , PT. Bahari Berkesan kota Ternate.

Penggeledahan tersebut, di lakukan langsung oleh Aspidsus Kejati Malut, Muh. Irwan Datuiding, di dampingi tiga orang penyidik Pidsus, Samiaji, Adri E.Pontoh, dan Richard Sinaga.

Meskipun beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi meningkatkan status kasus tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate.

kepada sejumlah media saat dikonfirmasi ,usai penggeledahan, Rabu (29/9) Kasi Penkum Kejati Malut,Richard Sinaga mengatakan, sehubungan dengan proses penyelidikan yang dilakukan terkait masalah perusda hal ini sangat diperlukan.

“Kegunaan dari pada penggeledahan ini, yang nantinya akan kita gunakan pada saat ditanyakan ke saksi-saksi yang mengatakan data-data ada di kantor.

Ia menegaskan, setelah penggeledahan, tidak ada alasan lagi bahwa semua data-data ada di kantor.

“Karena selama ini, yang kita dapati seperti itu sehingga kita upaya melakukan penggeledahan hari ini.”tegasnya

Meskipun begitu, Richard tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen apa saja yang ditemukan pada saat penggeledahan.

“Kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan. Bukan kita tidak mau menyampaikan. Jadi satu persatu belum bisa disebutkan apa-apa saja. Yang pasti kita lakukan adalah upaya kegunaan pada proses penyidikan.”ucapnya

Kata Richard, jikalau nanti data-data menurut pihaknya tidak diperluka akan dipulangkan.

,”Kita tidak incar apa-apa. Kita hanya melengkapi data yang menurut kita perlukan dalam proses penindikan.”tutupnya mengakhiri

diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPD-LBH PETA).

Anggaran pada tahun 2019 sebanyak Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan. Kemudian anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda. Yakni PT BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp2 miliar, PT Alga Kastela Rp1,2 miliar dan Apotek Bahari Berkesan Rp1,8 miliar. (*)

  • Bagikan