HALSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan (Halsel) Kubu Fahrizal Rahmadi dan Kawan-kawan OKP Cipayung, dinilai Gagal Paham, atas menjastifikasi KNPI Versi Irfan Abdurahim selaku Ketua Pelaksana tugas (Plt) DPD II KNPI Halsel dan Ananta Rizky R. Perdana Sidik selaku Sekrataris, yang diangkat oleh DPD KNPI Provinsi Maluku Utara versi Ketua Rusdi Yusuf dan Sekretaris, Imanullah Muhammad.
Munjir Daeng Abdullah selaku Ketua Bidang Organisasi DPD II KNPI Versi Irfan Abdurahim mengatakan, Fahrizal Rahmadi dan kawan-kawan tidak berkewenangan menyebut KNPI itu ilegal, yang berhak adalah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) bukan saudara Fahrizal atau oknum yang mengatasnamakan OKP Cipayung.
“Saya mau lihat dari sisi legal standingnya, kalau teman-teman di Kubu KNPI versi Fahrizal Rahmadi mengatakan bahwa, ini ilegal, saya mau bilang bahwa. Hasil Kongres XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018 Penetapan Haris Pertama sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI. Kongres XV KNPI telah dilaksanakan pada 18-22 Desember 2018. Haris Pertama menang dalam pemilihan Ketum KNPI melawan Noer Fajrieansyah dan pemungutan suara Haris Pertama memperoleh 84 suara sementara Noer Faajrieansyah memperoleh 82 suara yang berakhir 84 melawan 82 untuk kemenangan Haris Pertama,” jelas Munjir.
Menindaklanjuti hasil itu, Ketua Pimpinan Sidang Kongres XV KNPI, Sirajuddin Abdul Wahab, kemudian menetapkan Haris sebagai Ketum KNPI. Itu artinya bahwa secara legal standing itu kedudukan saudara Haris pertama sah, karena dipilih lewat musyawara Nasional (Munas) KNPI dan itu diakui oleh semua jajaran KNPI,” tandas.
Munjir juga menegaskan, soal menjastifikasi ilegal dan tidak itu bukan kewenangan KNPI di Daerah atau OKP Cipayung, akan tetapi itu kewenangan ada di Kemenkumham.
“Saya kira ini kepanikan saja dari rekan-rekan dikubu DPD II KNPI Fahrizal dan kawan-kawan, saya pikir bahwa mau dualisme atau sepululisme pun itu tidak jadi soal, yang jadi soal adalah kita harus mampu menumbuhkan, bagimana KNPI ini bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung program-program Pemerintah Daerah,” cetus Munjir
Ia juga mengatakan, KNPI versi Fahrizal seakan mati suri, selama memimpin DPD KNPI versi Noer Fajrieansyah yang kalah dalam Kongres itu, tidak berdampak positif kepada kaum muda di Halmahera Selatan.
“Saya dan kawan-kawan melihat bahwa selama ini KNPI versi Fahrizal belum mampu melakukan terobosan-terobosan yang dapat mendorong potensi Pemuda di Halmahera Selatan,” ujar Munjir.