banner 560

Kadis Dan Kabid Perkim Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

  • Bagikan
Kantor Disperkim-LH Kabupaten Halmahera Selatan. || Foto : ILO

HALSEL – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya saling melempar tanggung jawab atas dugaan proyek fiktif air bersih yang terbengkalai di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.

Proyek yang ditender CV. Batanghari itu di kerjakan oleh kontraktor atas nama Nurbaya dengan pagu anggaran senilai 463 juta.

Pekerjaan yang direncanakan sejak awal tahun 2020 hingga awal 2021 belum juga rampung.

Sebab, selama pengerjaannya tidak di pasangkan papan nama proyek guna memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Muksin Bendar saat di konfirmasi menyebutkan, bahwa dirinya tidak mengetahui pekerjaan proyek yang ada di Desa Kusubibi.

“Saya tidak mengetahui proyek tersebut, alangkah baiknya di konfirmasi langsung ke Kabid yang membidangi pekerjaan itu,” kata Muksin saat ditemui infomalut.com, diruang kerjanya, Selasa (12/10/21).

Bak Penampung Air Bersih Desa Kusubibi.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Iskandar Kamarullah, saat di konfirmasi juga merasa kebingungan.

Iskandar bilang, Pihaknya belum mengetahui kendala dan penyebab terbengkalainya pekerjaan proyek air bersih Kusubibi.

“Yang pasti saya harus memastikan dulu nilai proyeknya berapa, dikerjakan oleh siapa dan di tahun berapa. Kalau memang pekerjaanya benar-benar terkendala dan sampai saat ini tidak di selesaikan, otomatis torang (kami) akan tanyakan ke pihak ketiga (kontraktor),” singkatnya mengakhiri. (*)

  • Bagikan