banner 560

Inspektorat Halsel Terkesan Tutupi Dugaan Korupsi ADD-DD

  • Bagikan
Kantor Inspektorat Halsel. (Foto : Buwas/PM)

HALSEL | Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan diduga melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mencapai milyaran rupiah.

Hal ini menyusul pernyataan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik beberapa pekan lalu dalam kegiatan sosialisasi penegakan hukum oleh Kejati Malut di Aula kantor Bupati.

Usman menyebut, Inspektorat suda melakukan audit dan hasil temuan inspektorat itu ada sekitar 34 Desa dari 249 Desa ditemukan melakukan praktek penyelewengan anggaran Desa.

Penyalahgunaan ini lanjut Bupati, sangat luar biasa, bahkan ada kepala desa yang melakukan Korupsi kurang lebih Rp 1. 8 Miliar.

Informasi yang dihimpun infomalut.com terdapat 23 Kepala Desa (Kades) dari jumlah 34 telah di panggil oleh Inspektorat Halsel tertanggal 18 Oktober 2021.

Panggilan ini dalam rangka menghadap sehubungan dengan permasalahan yang harus diselesaikan.

“Surat tertanggal 18 Oktober dan kami menghadap tanggal 21 Oktober 2021. Belum tau panggilan ini sifatnya seperti apa,” sebut salah satu kades kepada wartawan.

Surat Panggilan Menghadap 23 Kepala Desa Oleh Inspektorat Halsel.

Terpisah, Kepala Inspektorat Halsel, Saiful Turuy kepada media ini menyebutkan, panggilan sejumlah Kepala Desa (Kades) hanya bersifat konfirmasi dan pembahasan hasil temuan.

“Mau konfirmasi dan pembahasan hasil temuan saja,” singkat Kepala Inspektorat saat dihubungi via whatsApp, Minggu (24/10/21) malam

Sementara, ditanyai kelanjutan hasil konfirmasi dan pembahasan hasil temuan, Saiful Turuy enggan berkomentar hingga berita ini di publish.

Berikut nama-nama Desa yang dipanggil menghadap oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diantaranya ; 1) Kepala Desa Marabose, 2) Kepala Desa Moloku, 3) Kepala Desa Batulak, 4) Kepala Desa Amasing Barat, 5) Kepala Desa Loleomekar, 6) Kepala Desa Liaro, 7) Kepala Desa Saketa, 8) Kepala Desa Jeret, 9) Kepala Desa Air Mangga, 10) Kepala Desa Nyonyifi, 11) Kepala Desa Gumira, 12) Kepala Desa Laluin, 13) Kepala Desa Sambiki, 14) Kepala Desa Indari, 15) Kepala Desa Tawa, 16) Kepala Desa Sekely, 17) Kepala Desa Sali, 18) Kepala Desa Kebun Raja, 19) Kepala Desa Foya, 20) Kepala Desa Akelamo, 21) Kepala Desa Wayaua, 22) Kepala Desa Anggai, dan 23) Kepala Desa Tagono. (*)

  • Bagikan