banner 560

Proyek CV Batanghari Habiskan Rp 463 Juta Tidak Berfungsi, Perkim-LH Terkesan Tutup Mulut

  • Bagikan
Kantor Disperkim-LH Kabupaten Halmahera Selatan. || Foto : ILO

HALSEL – Proyek air bersih mangkrak alias terbengkalai atau tidak berfungsi di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang mengahabiskan Rp, 463 juta melalui Dana Alokasi Umum (DAU)  Tahun anggara 2020 tersebut, tampaknya tidak di seriusi oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Proyek air bersih yang dikerjakan CV. Batanghari milik Nurbaya dengan pagu anggaran senilai Rp,463 juta tidak di pasangkan papan nama proyek guna memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan proyek.

Proyek air bersih yang bisa dibilang baru berumur seumur jangung tersebut, namun sayangnya pipa-pipa yang disambungkan dari Bak induk ke perumahan waga sudah megalami kerusakan sehingga tidak dapat difungsikan.

Nurbaya (kontraktor), saat dihubungi infomalut.com, mengatakan pekerjaan proyek air bersih Kusubibi telah selesai. Dia juga menyebut telah mengkonfirmasi Disperkim-LH.

“Saya masih tunggu orang kerja balik karena dia ada main bola di morotai. Semua bukti-bukti seratus persen ada,” ucap Nurbaya saat dihubungi via Hand Phone Saluller, Kamis (21/10/21) lalu

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH), Muksin Bendar saat dikonfirmasi Selasa (26/10/2021) Muksin juga menyebut pihaknya telah memanggil kontraktor agar menghadap.

“Nanti sudah, Kami sudah panggil kontraktor tersebut biar dimintai kejelasannya seperti apa, tetapi belum hadir,” singkat Muksin sembari menutup panggilan Hand Phone.

Untuk diketahui, pekerjaan proyek air bersih Kusubibi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dimulai sejak tahun 2020 namum hingga awal 2021 ini belum juga rampung. (*)

  • Bagikan