HALSEL – Polemik tambang pasir besi antara masyarakat di Desa Woi, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halmahera Selatan.
Pasalnya, tambang pasir besi tersebut dianggap sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar.
Ketua Cabang PMII Halsel, Muhammad Afandi Asri mengatakan pihaknya tetap bersama-sama dengan masyarakat Desa Woi dalam hal menolak kehadiran Investor Asing. Karena baginya, kehadiran tambang akan merusak ekosistem dan lingkungan kehidupan masyarakat.
“Apabila tambang pasir besi beraktivitas di Desa ini, kami yakin akan merusak ekosistem laut, sehingga akan menganggu masyarakat nelayan yang mencari nafkah. Untuk itu kami tegaskan, PC PMII Halsel menolak kehadiran tambang dan tetap bersama dengan masyarakat Woi,” sebut Ketua Cabang dengan tegas kepada infomalut.com, Selasa (2/11/21)
Sejauh ini kata Afandi, Masyarakat juga belum mengetahui nama PT yang akan beroperasi di Desa Woi. Kunjungan investor masyarakat langsung mengusir. Jika dipaksakan untuk beraktivitas, maka kedua pihak akan melakukan hal yang lebih ekstrim lagi.
“Jangan coba memaksakan kehendak masyarakat dan Pemerintah Desa Woi menyetujui pertambangan Ilegal tersebut. Jika tidak, akan melahirkan konflik sosial di Desa,” tuturnya
Katanya lagi, Masyarakat dan Pemerintah Desa telah berkomitmen tidak menerima PT silmuman Tersebut.
“Hal ini di karenakan dapat menghancurkan masa depan anak cucu Desa Woi. Olehnya itu, atas nama PC PMII Halsel tetap berada di garda terdepan bersama dengan masyarakat Desa Wooi,” pungkasnya. (*)