banner 560

Polsek Obi Sita Puluhan Botol Miras dan Barang Curian

  • Bagikan
Kapolsek Obi, IPDA Rinaldi Anwar bersama anggota Polsek saat mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dan sejumlah barang yang diduga hasil curian dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. || Foto : ILO

HALSEL – Puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Beer hitam dan Anggur merah berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (24/11/21) di salah satu kamar kos Desa Kawasi.

Kapolsek Obi, IPDA Rinaldi Anwar, saat di konfirmasi infomalut.com, membenarkan temuan barang tersebut. Katanya, selain minuman keras pihaknya juga mengamankan sejumlah barang curian yang diduga milik perusahan.

Kronologis pengamanan barang tersebut, kata Kapolsek, berawal informasi dari Bhabinkamtibmas Kawasi, Briptu Saputra Tukang sekitar pukul 22.00 Wit. Setelah dilakukan kroscek ke kamar kos tersebut, ternyata ditemukan minuman keras (Miras) jenis Beer hitam dan Anggur merah serta sejumlah barang curian.

“Atas laporan tersebut, saya langsung perintahkan anggota untuk mengamankan minuman keras dan barang curian yang diduga milik perusahaan itu sebagai barang bukti (BB),” ucap IPDA Rinaldi

Dikatakannya, barang bukti (BB) berupa minuman keras jenis Berr hitam yang telah diamankan sebanyak 24 botol per 1 karton dan anggur merah sebanyak 47 botol per 4 karton, paku ukuran 5 cm sebanyak 1 dos, belalang/kabel tis sebanyak 1 dos, kabel listrik sebanyak 3 gulung, mesin gurinda sebanyak 1 unit dan mesin bor sebanyak 1 unit.

Sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Obi.

Menurutnya, miras siap edar dan sejumlah barang curian ini seharusnya tidak berada di dalam kamar kos. Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki kepemilikan kamar tersebut.

“Barang ini kita amankan guna menyelidiki pemilik barang yang sampai saat ini tidak berada di tempat. Takutnya ada oknum yang tidak senang atas penindakan miras dan temuan barang-barang ini sehingga berbuat sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” tuturnya

Dia, (Kapolsek-red) menegaskan, pihaknya sering mendapatkan informasi tentang pungutan yang sering membawa nama anggota di lapangan.

“Beberapa waktu lalu sudah terjadi, ada oknum melakukan pungutan pada pengusaha karoke, itu sama sekali tidak benar. Perlu di ketahui, bhabinkamtibmas di daerah Kawasi itu Briptu Saputra Tukang. Saudara Lamunja memang anggota Polsek Obi tetapi beliau bukan Bhabinkamtibmas di Kawasi. Jadi saya tegaskan sekali lagi pemberitaan itu tidak benar, karena ada oknum yang tidak senang akan hal ini sehingga dengan sengaja menciptakan situasi yang kurang nyaman dan tidak kondusif di wilayah hukumnya,” pungkas IPDA Rinaldi. (*)

  • Bagikan