MOROTAI – Sejumlah aktivis Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan sengketa lahan antara warga dan TNI-AU, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (29/11/21).
Sengketa lahan diketahui berlansung kurang lebih 10 tahun lalu antara warga masyarakat di 8 Desa dan TNI-AU yang berada diwilayah Kecamatan Morotai Selatan sampai saat ini belum ada titik terang.
Massa aksi yang menggelar unjuk rasa didepan kantor DPRD itu dikoordinir oleh Purnomo Rahaguna, dengan membawa satu buah spanduk sebagai tanda protes kepada DPRD Morotai.
“lahan TNI-AU yang seharusnya hanya memiliki lahan 670 hektare, namun nyatanya sertifikat tersebut tidak ada rupa maupun nampak di tunjukan terhadap masyarakat Pulau Morotai,” teriak Purnomo didepan gedung DPRD.
Sementara, Muid Musapao, dalam orasinya juga menyampaikan bahwa sengketa lahan ini telah berlansung lama antara warga dan TNI-AU.
“Masyarakat yang berada di 8 Desa yang di Kecamatan Morotai Selatan terdiskriminasi pembatasan pembangunan tempat tinggal serta usaha-usaha masyarakat lainya. Hak masyarakat telah di rampas oleh Negara yang saat ini kita kenal adalah Militer TNI-AU itu sendiri,” ucap Muid.
Muid bilang, kedatangan BP-Hippmamoro Malut di Morotai hanya mempertegaskan soal penyelesaian sengketa lahan tersebut.
“Sudah hampir 10 tahun perjuangan masyarakat 8 Desa di Kecamatan Morotai Selatan memperjuangkan hak agraria dan hak kepemilikannya tapi hari ini sekitar 1.225 hektare dan 600 hektare yang telah disertifikatkan oleh TNI AU itu sendiri,” tuturnya
Dikatakannya, sengketa sebanyak 1.225 Ha tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Hippmamoro Malut dan dinilai ketidakseriusan 20 anggota DPRD Morotai.
“Peran-peran DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyaraakat Pulau Morotai tepatnya di 8 desa yang saat ini bersengketa dengan TNI-AU, DPRD malah diam saja,” tandasnya. (*)