LABUHA – Isu beredar bergabungnya Kepala Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamarudin Tukang, ke Partai Gerindra menuai protes di kalangan masyarakat Anggai.
Pasalnya, Kamarudin disebut telah masuk dalam kepengurusan partai sebagai PAC Partai Gerindra Halmahera Selatan dengan bukti foto yang telah beredar di kalangan masyarakat, sehingga dianggap tdak Independen dalam memimpin Pemerintahan di Desa Anggai.
Sementara, Kelapa Desa Anggai, Kamarudin Tukang, saat dikonfirmasi Infomalut.com, Senin (6/12/21) membantah dirinya telah bergabung dengan partai Gerindra di Halsel.
Kamarudin bilang, foto yang beredar itu sejak tahun 2018 dan pernah di publish di tahun 2019.
“Kalau ada yang mengatakan saya sudah berpartai politik silakan cek sendiri di SK partai tersebut,” singkatnya.
Menanggapi isu tersebut, Sekertaris DPC Partai Gerindra Halsel, Faruk A. Din, menjelaskan bahwa DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan sementara fokus melakukan pembinaan struktur Partai di 30 Kecamatan 249 Desa, mulai dari pembentukan pengurus ranting (PR) dan pengurus anak cabang (PAC).
Dikatakan Faruk, saat ini target capaian pembentukan struktur ditingkat Kecamatan telah mencapai 90 persen, sisanya 10 persen yang belum terbentuk ialah di Kecamatan Obi.
“Jadi sampai saat ini yang namanya Kamarudin Tukang yang diisukan menjadi pengurus partai Gerindra itu tidak ada, baik SK lama maupun nama-nama calon PAC di Kecamatan Obi,” sebut Faruk kepada wartawan Via WhatsApp sore tadi.
Selanjutnya kata Sekretaris DPC Gerindra Halsel, Kades merupakan pembina politik di Desa, pada saat pembentukan struktur partai tim yang direkomendasikan untuk turun mengkroscek struktur ditingkat bawah (Desa) harus melapor ke Kades.
“Jadi pada saat tim turun kroscek pembentukan struktur ditingkat ranting disitulah mereka melaporkan ke Kepala Desa dan pengambilan dokumentasi secara bersama sebagai bukti partai telah melaksanakan tugasnya. Dokumentasi itu sebagai laporan internal partai, jadi jangan menterjemahkan bahwa Kades juga masuk dalam pengurus partai itu sangat keliru,” ungkapnya.
Lebuh jauh, Faruk menegaskan tim yang dikirim oleh Partai selalu dititipkan pesan oleh pimpinan partai bahwa Pembina politik didalam desa adalah Kepala Desa itu sendiri.
“Jadi wajib hukumnya tim yang turun harus melapor ke Kepala Desa, perihal struktur partai ditingkat desa juga dibentuk di wilayahnya. Karena kami partai juga tahu setiap pembentukan struktur ditingkat desa harus dipastikan dulu status dari warga tersebut yang mau bergabung bukan main bentuk saja. Masalah ini bukan hanya terjadi di Anggai saja, bahkan di beberapa desa juga sama kades selalu kita minta untuk foto bersama,” tegas Faruk mengakhiri. (*)