MOROTAI – Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dikeluhkan sejumlah Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Maluku Utara, Rabu, (15/12/21).
Mahasiswa penerima KIP sebanyak 90 orang itu mempertanyakan kejelasan bahasa yang dilontarkan pengelola administrasi KIP pada saat rapat sosialisasi di Aula SMA 1 Pulau Morotai.
“Pada saat rapat sosialisasi di Aula SMA 1 Pulau Morotai, ada bahasa yang disampaikan pengelola administrasi KIP katanya bantuan KIP ditahan,” sebut Habib Inga kepada wartawan.
Senada, dibenarkan Nata M. Nur dan Anto bahwa pihak kampus pernah memberikan arahan jumlah bantuan KIP sebesar Rp 4.800 ribu rupiah itu tidak bisa ditarik sampai habis.
“Sebab ada uang sarana dan prasarana bahkan uang semester nanti diambil dari situ,” ucap keduanya.
Menanggapi itu, Wakil Rektor (Warek) III, Anggriyawan Jafar, menjelaskan bahwa ada kekeliruan penafsiran bahasa oleh beberapa mahasiswa penerima KIP.
“Pemahaman mereka sedikit keliru, artinya bantuan tersebut pihak kampus menghimbau sekaligus mengontrol agar tidak di salah gunakan atau dipakai hura-hura dan berdampak buruk,” jelas Anggriyawan.
Selanjutnya, Anggriya sapaan akrab Warek III memaparkan, KIP yang sebenarnya dibagi atas dua komponen. Pertama, Rp 2.400 ribu rupiah ialah biaya pendidikan yang sudah ditransfer langsung ke rekening Universitas.
” Yang kedua, Rp 4.800 ribu rupiah langsung ke rekening mahasiswa penerima bantuan kartu Indonesia Pintar. Jadi jelas tidak ada pemotongan,” cetusnya. (*)