banner 560

KPU Sula Tetapkan Bajo Sebagai Desa Peduli Pemilu 2024

  • Bagikan
Pemukulan Gong oleh ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, tanda dimulainya kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP). || Foto : Ano

SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP), telah menetapkan Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara sebagai lokus peduli pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Selain itu, KPU juga merekrut 25 orang kaders DPPP yang diharapkan dapat membantu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.

Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsih Ayuba, dalam sambutannya, Rabu (22/12/21) menyampaikan, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu program Nasional yang di canangkan KPU Republik Indonesia dalam rangka menyongsong kesiapan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024.

“Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi yang lebih berintegritas, bermartabat dan berkualitas,” ucap Ketua KPU.

Dikatakannya, desa peduli Pemilu juga sebagai sarana membangun kesadaran politik masyarakat secara kualitas maupun kuantitas demi mendukung pemilihan yang demokratis dan damai.

“Semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya demokrasi pemilu dan pemilihan akan melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA, konflik dan kekerasan,” tutur Yuni.

Lebih lanjut, kata Yuni, Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berbasis Desa/Kelurahan, ditargetkan dapat memberikan kontribusi secara Bobotom Up dari Desa untuk demokrasi Indonesia secara menyeluruh.

Yuni bilang, program ini membutuhkan keseriusan dan dukungan bersama agar program dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Maluku, Pudja Sutamat, dalam sambutannya mengatakan, Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini sangat penting, tidak hanya bagi KPU Kabupaten Kepulauan Sula, masyarakat di Desa Bajo atau lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab kita secara bersama untuk menciptakan desa sebagai pilar penggerak partisipasi masyarakat desa,” ujar Pudja.

Lebih jauh, Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan pilot project yang dicanangkan oleh KPU RI sangat tepat untuk kita didukung dalam rangka terus meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024.

“Memang pada pemilihan terakhir tahun 2020 kemarin angka partisipasi pemilih di Maluku Utara meningkat dari Pemilihan sebelumnya di tahun 2018 maupun pada Pemilu di tahun 2019,” imbuhnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama program desa peduli pemilu dan pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Kepulauan, Sula Yuni Yunengsih Ayuba dengan Kepala Desa Bajo, Kusnang Duhaling.

Angka ini tambah Pudja, melebihi targat Nasional dalam rencana jangka menengah sebesar 77,5 persen, dimana Kota Tidore Kepulauan keluar sebagai daerah dengan tingkat partisipasi tertinggi secara nasional 89,1 persen dan mendapat penghargaan dari KPU RI. Untuk Kabupaten Kepulauan Sula sendiri berada di angka 84,34 persen.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin memicu peningkatan angka partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 nanti,” harapnya.

Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus, yang diwakili oleh Wakil Bupati, Saleh Marasabessy menyampaikan apresiasi atas program DPPP yang diselenggarakan.

Wabup menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sangat mengapresiasi atas program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan kepemiluan bagi masyarakat Sula Kedepan.

“Terutama saat ini kita dalam kemajuan teknologi luar biasa. Semua orang terkoneksi dalam jaringan digital akan semakin mudah termakan berita hoaks. Apalagi ke depan kita menghadapi pemilu 2024. Tentu program DPPP ini ditujukan pada proses penyelenggaraan pemilu atau pemilihan yang berupaya mendegradasi kepercayaan masyarakat pada lembaga Komisi Pemilihan Umum,” sebut Wakil Bupati.

Dia berharap Program tersebut bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat supaya terlibat dalam proses pemilu atau pemilihan yang cerdas, mandiri, rasional mulai tumbuh, dan berkembang dari Desa dengan orientasi jangka panjang dapat terwujud dengan baik,” tandasnya.

Diakhir kegiatan DPPP dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama program desa peduli pemilu dan pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Kepulauan, Sula Yuni Yunengsih Ayuba dengan Kepala Desa Bajo, Kusnang Duhaling sekaligus penyerahan 25 orang untuk di didik sebagai kaders desa peduli Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sula.

Kegiatan ditutup dengan pembekalan para kader melalui materi dasar tahapan dalam kepemiluan, identifikasi informasi yang bersifat hoax, kampanye SARA dan bahaya politik uang. (*)

  • Bagikan