Morotai, InfoMalut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai cuek warga yang lemah ekonomi di Desa Sakita Morotai Utara Provinsi Maluku Utara.
Kondisi beberapa rumah warga yang terbilang cukup parah kini tak kunjung disentuh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Warga yang bertempat tinggal di RT 06 Desa Sakita, Kecamatan Morotai Utara, mengungkap sejumlah persoalan terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Dapur Sehat, Bantuan Lansia, Dan Bantuan Janda, pada Rabu (26/1/2022) Dini Hari, Pukul : 08.40 WIT.
Khusus bantuan rumah tidak layak huni RTLH kini menjadi program prioritas pemda morotai melalui dinas perumahan dan permukiman, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dengan kriteria tertentu. Sesuai hasil pantauan media InfoMalut.Com, ada 5 rumah warga yang terindentifikasi, yang bertempat di RT 06, RW 03, Desa Sakita, Kecamatan Mortai Utara.
Meli Soanyi (60), Sebagai pemilik rumah yang berdekatan dengan jembatan, rumah paling sudut, sebagi salah satu warga yang berstatus janda, dan memiliki 4 anak itu mengaku pihaknya sering didata berulang-ulang kali, dan diberi janji terkait bantuan rumah, akan tetapi, dari tahun ke tahun tidak ada bukti nyata, hanya janji. kesalahannya.!
Sementara, rumah Meli adalah yang paling buruk atau parah kondisi nya bila dibandingkan dengan beberapa rumah disekitarnya. Bahkan Meli juga mengaku tidak pernah disentuh bantuan lainnya berupa, BLT, dan Bantuan Janda.
Yemi Sahidi, juga salah satu warga yang mengalami masalah serupa, seorang ibu rumah tangga yang memiliki rumah berdampingan deng ibu Meli. Menurut Yemi, kami sudah bosan di data berulang-ulang kali. Bahkan syarat-syarat yang mereka berikan pun telah kami kabuli, berupa Vaksin atau surat Vaksin. Kami, dan beberapa orang yang sering didata, selaluh saja ada janji.
Tapi, sejauh ini hanya orang laeng yang dong Kase dapa, padahal Torang lima “5” yang baku dekat itu so pernah dong bilang, ngoni akan dapa, sambungnya.
Terpisah “Timor Kaka” PJS kades, menjelaskan bahwa, 5 rumah tersebut yang sampai hari ini belum mendapatkan bantuan rumah berupa RTLH itu sebenarnya sudah, akan tetapi mereka yang menolak, karena tanggungan lain berupa Kayu, dan Fondasi itu belum ada. Untuk yang sudah dapat, itu karena ada persiapan yang ditanggung sendiri, karena bantuan dimaksudkan itu tidak secara keseluruhan ditanggung pemerintah, selain upa tukang yang diberikan tunai, Bebernya.
Selain itu, bantuan rumah dimaksud yang dikeluarkan Dinas Perkim, itu bertahap, jadi untuk mereka yang belum dapat, tetap kami upayakan. Karena ada prosedur nya, tentu desa atau kami yang melakukan verifikasi maupun validasi data, baru diusulkan, tapi yang pasti mereka sudah terdaftar, karena ada daftar tunggu, Sambungnya.
Ditambahkan “Pardi Sumtaki”, sebagai mantan Kabid Perkin yang membidangi bantuan RTLH, menjelaskan ketika di wawancarai melalui Tlp WA bahwa, semua itu berdasarkan kesiapan atau modal calon penerima, karena pihak perkim tidak menanggung secara keseluruhan, ada yang nominalnya 17 Juta, dan 30 Juta lebih, dia beda². Calon penerima itu harus harus memiliki modal lain, dalilnya karena jangan sampai mengganggu program percepatan, selanjutnya nanti minta data langsung di perkim.(Ode)