banner 560

Dihadapan Massa Aksi, Usman Sidik Janji Tuntaskan Jalan Babang

  • Bagikan
Koordinator Lapangan (Korlap) Samsir Ali Koda menyampaikan aspirasi dihadapan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Jalan Desa Babang. || Foto : ILO Info Malut

BABANG – Ratusan masyarakat Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Jalan Desa Babang menggelar aksi protes, Senin (31/1/22) pagi tadi.

Aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu diikuti dengan pembakaran sejumlah ban bekas sehingga mengakibatkan jalan utama penghubung Babang-Labuha macet total.

Koordinator Lapangan (Korlap) Samsir Ali Koda dalam orasinya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan segera membangun jalan Babang-Wayaua.

“Kami meminta jalan penghubung antara Babang-Wayaua segera dituntaskan,” teriak Achil sapaan akrab Samsir Ali Koda dengan tegas.

Sementara dalam tuntutannya, lanjut Samsir, massa aksi meminta Bupati Halsel Usman Sidik segera merealisasikan pembangunan jalan di Desa Babang.

Tampak Bupati Usman Sidik menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa.

Sebab kata Samsir, proses pelaksanaan pembangunan yang terpusat selama ini dinilai tidak merata.

“Selama ini pembangunan hanya terpusat di beberapa wilayah saja tanpa melihat ada sisi pertumbuhan ekonomi juga kehidupan sosial, ekonomi, politik yang demokratis dan berkeadilan,” tutur Samsir.

Berselang satu jam kemudian, Bupati Halsel Usman Sidik akhirnya bergerak cepat menemui massa aksi dan hering terbuka.

Usman dihadapan massa aksi mengatakan jalan Babang-Wayaua statusnya jalan Provinsi, olehnya menunggu persetujuan Gubernur untuk di bangun.

“Dengan catatan status jalan tersebut di kembalikan dulu dari Pemerintah Provinsi ke Pemkab Halsel barulah dibangun,” jelas Usman Sidik.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, saat ini terhitung enam kali Pemkab Halsel menyurat ke Pemprov Maluku Utara mengenai status jalan tersebut.

Dia, (Bupati-red) juga telah menugaskan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Sekertaris Bappelitbangda untuk berkonsultasi dengan Gubernur Maluku Utara terkait dengan status jalan tersebut.

“Alhamdulillah telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi. Mengingat pembahasan anggaran tahun 2022 telah selesai bulan November tahun 2021 kemarin. Untuk itu saya berjanji di tahun 2023 nanti dianggarkan sehingga pembangunan jalan bisa dituntaskan secepatnya. Apalagi Desa Babang juga masuk dalam program Smart City,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan