LABUHA – Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di himbau agar mengelolah dana desa, baik yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) secara prosedur untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Hal itu di sampaikan Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/2/22).
Di katakan Asbur, mengingatkan kepada seluruh Kepala desa dalam pengelolaan anggaran tersebut harus tepat sasaran dan di maksimalkan demi kepentingan masyarakat.
“Untuk itu lewat media ini saya juga menghimbau kepada seluruh Kades agar jangan terlalu lama membuang waktu di ibu kota kabupaten, melainkan selalu stey di desa sehingga proses pembangunan dan aktifitas pelayanan di desa berjalan dengan lancar,” ucap Asbur Somadayo.
Proses pembangunan di desa saat ini di akui Kepala Inspektorat, masih terbilang belum maksimal. Padahal kata Asbur, setiap tahunnya tersedia anggaran desa yang cukup besar demi menunjang aktifitas masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan di desa.
“Kami pernah berkunjung di beberapa titik, dan di temukan proses pembangunan di desa yang belum maksimal,” aku Asbur.
Mantan Ketua KPU Haltim yang di tunjuk Bupati Usman Sidik sebagai Plt Kepala Inspektorat Halsel sejak Januari 2022, itu menaruh komitmennya dalam mengawal proses pembangunan yang menggunakan anggaran desa.
“Terutama desa yang masih sulit akses komunikasi, transportasi, dan saluran komunikasi lainnya. Untuk itu kami menghimbau agar kepala desa benar-benar aktif dan proaktif untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah di cairkan,” terang Asbur.
Lebih lanjut, Asbur juga meminta kepada seluruh masyarakat supaya berperan aktif mengawasi sistem pengelolaan keuangan desa. Jika ditemukan ada indikasi penyelewengan anggaran desa, dirinya meminta segera menyampaikan ke Inspektorat.
“Tentu laporan indikasi penyelewengan anggaran desa harus memenuhi syarat. Misalanya, di buktikan dengan dokumen sebagai bukti sehingga memenuhi unsur untuk di tindaklanjuti. Dengan demikian, maka kinerja kepala desa dan perangkatnya benar-benar terpantau,” tandasnya. (*)