LABUHA – Tim Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Jumat (18/2/22) sejak pagi hingga malam ini.
Usman di mintai keterangan terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halsel yang diduga bermasalah yakni PT Aneka Tambang Resources Indonesia (ATRI) yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari (SSL) dengan alamat Kecamatan Obi Selatan.
“Saya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sejak tadi pagi hingga jam 8 malam ini terkait 13 IUP yang bermasalah di Pemprov Malut. Dari 13 IUP itu 3 di antaranya ada di Halsel,” jelas Bupati kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, di Halsel terdapat tiga IUP yang diperiksa lalu dicocokkan dengan registrasi Pemerintah daerah, karena itu terkait IUP Eksplorasi dan IUP Produksi yang dikeluarkan Bupati di tahun 2011.
“Jadi dalam pemeriksaan tadi penyidik cocokkan 3 IUP yang ada di Halsel dengan buku registrasi Pemerintah daerah yang dikeluarkan dengan SK Bupati di tahun 2011, dan dalam pemeriksaan tadi penyidik temukan ada perbedaan data antara IUP dengan nomor surat,” sambungnya.
Anehnya kata Bupati, dalam penyelidikan itu di temukan nomor IUP yang disebutkan dalam SK Bupati ternyata di buku register bukan IUP tetapi usulan SK pengangkatan honorer K2.
“Ada perbedaan, nomor SK IUP produksi itu ternyata dalam register Pemda itu adalah SK pengangkatan honorer K2 yang dikirim ke pusat, sehingga patut di curigai bahwa IUP ini palsu. Olehnya itu kita diminta penyidik untuk menyerahkan buku register terkait SK yang dikeluarkan Bupati di masa itu dan kita kooperatif memenuhi permintaan penyidik,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati bilang, dari tiga IUP yang di selidiki Bareskrim Polri itu, satu di antaranya memang asli yaitu IUP Eksplorasi. Untuk IUP Produksinya tidak ada namun diperpanjang.
“Saya tidak bisa simpulkan hasil penyelidikan karena itu ranah penyidik. Saya diperiksa selama kurang lebih satu hari ini disodorkan sebanyak 10 pertanyaan penyidikan dan klarifikasi terkait dengan IUP yang dicabut oleh Gubernur AGK. Penyidik juga mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen dan ditemukan banyak perbedaan,” tambahnya.
Lebih jauh lagi orang nomor satu di Halmahera Selatan ini di kejutkan adanya aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang muncul di data Kementerian SDM dua minggu terakhir.
“Saya kaget ternyata Pulau Obi itu sudah di kapling habis oleh investor dan sudah ada IUP-nya. Padahal IUP yang muncul di MODI Kementerian SDM itu baru dua minggu terakhir ini, padahal IUP itu dikeluarkan dari tahun 2011. Kalau itu dari tahun 2011 seharusnya sekarang ini sudah tidak berlaku lagi tapi kok tiba-tiba IUP Produksinya keluar padahal tidak ada data atau IUP Produksi. Masalah ini saya juga baru tahu setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri,” tandas Bupati. (*)