TERNATE – Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kamis (3/3/2022). Bahrain diperiksa sebagai saksi korupsi anggaran operasional kepala daerah serta belanja kegiatan operasional wakil kepala daerah tahun 2021.
Bahrain diperiksa penyidik selama 6 jam lebih sejak pukul 09.00 WIT hingga 14.58.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara mengatakan, sebelumnya Bahrain sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (2/3). Hanya saja pemeriksaan harus diundur lantaran Bahrain ketinggalan kapal dari Halmahera Selatan ke Ternate.
Bahrain yang dikonfirmasi usai pemeriksaan menyatakan kedatangannya ke Mapolda Maluku Utara hanya melakukan silatuhrahmi, bukan diperiksa soal anggaran operasional kepala daerah. “Jadi bukan soal itu, tidak, bukan masalah itu,” ucapnya sambil naik ke mobil.
“Betul (pemeriksaan Bahrain Kasuba hari ini), orangnya sudah hadir,” kata penyidik saat dihubungi sembari mengarahkan wartawan agar konfirmasi pada Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, Kamis (3/3/2022).
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil yang dikonfirmasi belum memberikan pernyataan hingga berita ini ditayangkan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus melaksanakan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, pada Rabu (2/2/2022).
Anggaran operasional tersebut melekat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, periode Januari sampai Mei 2021 senilai Rp 4.057.151.000. Saat itu adalah masa akhir kepemimpinan Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim.
Gelar perkara kasus ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil.
“Iya hari ini dilaksanakan gelar dan dari hasil gelar penyidik putuskan kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah 15 saksi diperiksa,” jelas Michael. (*)