Bawaslu Maluku Utara Awasi Rekapitulasi Vermin Perbaikan Kesatu Balon DPD RI

  • Bagikan
Suasana rapat pleno verifikasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon (Balon) anggota DPD RI dapil Maluku Utara./Ilo

TERNATE, – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras menghadiri pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku utara, di Hotel Muara kawasan Jalan Merdeka, Kota Ternate, Jum’at (3/2/2023).

Suleman kepada awak media mengatakan, kehadirannya dalam rapat pleno itu untuk mengawasi pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Sesuai jadwal tahapan pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tahap pertama dilakukan. Ini sangat penting karena untuk memastikan status 17 balon DPD RI apakah lanjut ke verifikasi faktual atau tidak,” ucap Suleman.

Untuk melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi faktual, dia menyebut pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan sejumlah persiapan.

“Sore ini kita akan rapat koordinasi via zoom untuk lakukan persiapan pengawasan verifikasi faktual, karena tim kami yakni Panwaslu Kecamatan dan PKD juga akan bersama-sama turun ke lapangan melakukan pengawasan melekat,” sebutnya.

Dia juga meminta agar pihak KPU Maluku Utara dapat menyampaikan data sampling hasil cuplik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara kelembagaan untuk menjadi pegangan Bawaslu kabupaten/kota saat melakukan pengawasan.

“Data itu pada akses Silon kami tidak terbaca, jadi diminta agar menjadi pegangan. Karena kita punya lembar kerja atau Form A-Pengawasan yang harus diisi,” terangnya.

Anggota KPU Kota Ternate dua periode ini juga mengimbau agar 17 bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi faktual dapat menyiapkan petugas penghubung atau LO sampai pada tingkat kelurahan/desa.

“Tim atau LO-nya juga harus stey sampai pada tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk mempermudahkan proses verifikasi faktual,” pungkasnya. (Red/tim)*

  • Bagikan