banner 560

Dianggarkan Rp 1,9 Milyar, Proyek Jalan Sirtu Pasir Putih-Busua Tak Kunjung Dikerjakan

  • Bagikan
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan./Ist

HALSEL, – Proyek pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Pasir Putih-Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan terancam gagal.

Pasalnya, paket yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan yang dimenangkan tender oleh CV Bima Sakti belum juga dikerjakan alias tidak ada progres pekerjaan dilapangan.

Informasi yang dihimpun Redaksi Infomalut.com, menyebutkan proses tender pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 1,972.087.034.49 tersebut dilelang sejak tanggal 28 Maret 2023.

Bahkan pencairan uang muka 30 persen oleh pihak ketiga (kontraktor) telah berlangsung sejak bulan April 2023 lalu senilai Rp 500.000.000 juta rupiah.

Tak hanya itu, masa kontrak juga terhitung selama 6 (enam) bulan pekerjaan. Tetapi memasuki bulan ke 4 (empat) belum juga ada progres pekerjaan.

Salah satu warga Desa Busua yang diwawancarai membeberkan jalan sirtu belum juga dikerjakan pihak rekanan.

“Sampai sekarang belum ada proses pekerjan yang berlangsung di Desa Busua dan Pasir Putih,” ucapnya sembari meminta merahasiakan identitasnya.

Terpisah, kepala Dinas PUPR Kabupaten Halsel Ikbal Mustafa menjelaskan bahwa ketika kontrak ditandatangani maka penyedia berhak mengajukan pencairan anggaran tahap awal.

“Itu hal yang normal, kalau kemungkinan yang bersangkutan lalai dan tidak mengindahkan itu maka ada tahapan untuk pengembalian jaminan uang muka,” katanya dikonfirmasi media ini, Selasa (1/8/2023).

Mantan kepala ULP itu mengaku, sejauh ini masih ada negosiasi oleh pihak rekanan.

“Pihak kontraktor sudah janji dalam pekan ini semua alat pekerjaan sudah turun di lokasi,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Bima Sakti masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red/tim)*

  • Bagikan