Halsel  

Oknum Pejabat Disparbud Diduga Jadi Pemasok Miras Berlebel di Halmahera Selatan

Minuman Keras Berlebel Beralkohol Tinggi (Doc : Infomalut.com

HALSEL – Oknum seorang Pejabat Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan berinsial IJ,  alias Iksan diduga sebagai pemasok minum keras (Miras) berlebel di seluruh Cafe dan Hotel di wilayah Halmahera Selatan.

Iksan, diketahui menjabatan salah satu Kepala Seksi di Dinas Parawisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan, modus yang dilakukan Iksan dengan memanfaatkan surat rekomendasi ilegal berupa ijin peredaran miras di tempat wisata.

Minuman berlebel tersebut, kemudian, diedarkan ke tempat-tempat wisata yang berada di pesisir Halmahera Selatan, tempat para wisatawan manca negara yang berkunjung.

Dari hasil penyelusuran Jurnalis Media infomalut.com, telah mengatongi sejumlah informasih yang menyebutkan, Disparbud telah menerbitkan surat rekomendasi ilegal tentang izin peredaran miras berlebel di tempat-tempat wisata dan hotel-hotel berbintang yang dikunjungi wisatawan asing. Sementara Miras berlebel itu dimasukan melalui jalur laut dari Manado ke Halmahera Selatan.

Namun surat rekomendasi ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahum 2009 tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah Halmahera Selatan.

Belakangan ini, Miras berlebel tersebut diduga diedarkan bukan hanya pada tempat wisata dan hotel berbitang sebagai mana dimaksud, namun Miras Berlebel juga bebas diedarkan di seluruh cafe yang ada di Halmahera Selatan seperti Cafe Bungalow milik Tiong san dan Fortumen milil Ko Hin.

Iksan diduga memanfaatkan surat rekomendasi ilegal tersebut untuk bisnis ilegalnya.

Iksan ketika dikonfirmasi, Ia mengaku, pengiriman minuman berlabel dari Manado ke Halmahera Selatan (Halsel) merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya.

“Iya, kita memang punya rekomendasi tersebut, makanya dikirim minuman berlabel dari Manado ke Halmahera Selatan,” ujar Iksan.

Iksan berdalih bahwa, distribusi minuman berlabel tersebut hanya diperuntukkan bagi hotel berbintang tiga ke atas.

“Minuman berlabel hanya dipasok ke hotel berbintang tiga. Jadi Sali dan beberapa resort di Halsel masuk dalam kategori hotel berbintang tiga,” pungkasnya.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250