HALSEL – Wujudkan Visi dan.Misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan lucurkan aplikasi SITANGKAS.
Aplikasi SITANGKAS dapat mempermudah pengelolaan data, dan memberikan informasi yang akurat, serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik terkait perumahan dan permukiman di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal H. Mustafa,ST.MT menyampaikan peluncuran aplikasi tersebut berangkat dari kondisi database Disperkim yang belum dikelola secara baik, yakni mulai dari pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya yang belum tersusun rapi.
Jadi Disperkim berkreasi dengan menindaklanjuti visi misi bupati dan wakil bupati Halsel, dalam bentuk laporan cepat dari dinas terkait serta masyarakat itu sendiri, dalam bentuk Aplikasi yang diluncurkan saat ini yakni “SITANGKAS”
“Saya berharap depannya bisa membantu Dinas Perkim dalam perencanaan maupun pembangunan penataan kawasan perumahan pemukiman, sesuai dengan apa yang direncanakan dalam visi misi bupati dan wakil itu sendiri,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, hadirnya “SITANGKAS” juga tak luput dari luas Kabupaten Halmahera Selatan yakni 8778,32 Km2, yangmana di dalamnya ada 12 kawasan yang berada di 5 Kecamatan dalam kota dengan luas 299,40 Ha, masuk kawasan kumuh.
Bahkan kata Ikbal, jumlah penduduk 256 ribu, 64.598 Kk yang memiliki rumah 43.730, RTLH 13.234 jumlah Backlog 1.542 ( rumah lebih dr 2 KK), itu yang membuat kami menerbitkan “SITANGKAS”.
Selain itu, adanya kepadatan bangunan dan lingkungan, Sanitasi, Saluran drainase dan Air Bersih yang belum tertata dengan baik.
Menurutnya, Meski peluncuruan ini masih dalam tahapan jangka pendek, lantaran masi disiapkan berbagai macam SOP penataan perumahan dan kawasan pemukiman, Website, serta SK Bupati (Perbub), Namun pada akhirnya nanti Master plan kawasan serta DED penataan perumahan dan kawasan pemukiman.
“Dengan adanya aplikasi online ini, Disperkim Halsel dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data terkait perumahan dan permukiman, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”ujarnya.
Aplikasi ini lanjutnya, memiliki beberapa fungsi umum yakni, Meningkatkan efisiensi, Meningkatkan transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan kualitas data.
“Aplikasi dapat membantu mengumpulkan dan mengelola data terkait perumahan dan permukiman secara terpusat dan sistematis. Secara umum, peluncuran aplikasi online oleh Disperkim merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perumahan dan permukiman,” Pungkasnya. (*)