Polisi Musnahkan 150 Cap Tikus dan Saguer  dan Membakar 20 Pohon Enau

  • Bagikan
Razia
Polisi saat mengamankan Barang Bukti Miras dan membakar 20 Pohion Enau (Foto : Humas Polda Malut)

TERNATE –  Dalam Rangka Cipta Kondisi Guna Memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat Serta Mencegah terjadinya Ganguan Kambtibmas di Wilayah hukum Polres Morotai. Anggota Samapta Polres Pulau Morotai Melaksankaan Razia Miras di Desa Raja Kecamatan. Molselbar, Kamis (30/01/2020) pagi tadi.

Barang Bukti yang berhasil di amankan Polisi  yakni 100 Liter Saguer, 50 Litter Cap Tikus Tidak sampai di situ Upaya yang di lakukan Oleh Anggota Samapta Polres Morotai, guna agar tidak dilakukan Produksi Miras lagi Anggota Polres Morotai Melaksanakan Pemusnahan Terhadap 20 Pohon Saguer/Enau dengan Cara dibakar. Ini merupakan Langkah dari Kepolisian untuk menciptakan Situasi Kondusif Khususnya di Wilayah hukum Polres Morotai Menjelang Pilkada Serentak 2020.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Menyampaiakan Bahwa Menjelang Pilkada Serentak ini Kepolisian Daerah Maluku Utara akan Terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi untuk Memberikan rasa Aman dan nyaman terhadap Masyarakat dan Kabidhumas mengharapkan di Wilayah Provinsi Maluku Utara bebas dari Miras.

“Menjelang Pilkada Serentak Kepolisian Daerah Maluku Utara akan terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa Aman kepada Masyarakat Prov. Maluku Utara, dan untuk Wilayah Provinsi Maluku Utara ini diharapkan Bebas Dari Miras Menjelang Pilkada Serentak 2020, Karna Awal Munculnya Ganguan Kambtibmas Yaitu Dari Miras” Jelas Kabidhumas Polda Malut.

Diketahui Razia Miras yang dilaksanakan di Desa Raja Kecamatan. Molselbar ini dipimpin Oleh Danton Patmor Polres Morotai Bripka Syahril Tehupelasury dan Danton Dalmas Polres Morotai Brigpol Faisal M. Marsaoly. (DD)

  • Bagikan