DARABU – Polres Morotai kembali musnakan ribuan liter miras dilokasi pabrik,pemusnaan itu sebelumnya dilakukan pada kamis (30/01) lalu oleh Polda Maluku Utara dalam hal ini Polres Pulau Morotai Berhasil Memusnahkan Ratusan Liter Saguer.
Kali ini Polda Maluku Utara Kembali Berhasil Memusnahkan lagi Ribuan Liter Saguer bertempat di Desa Raja Kecamatan Morselbar, Sabtu (01/02/2020).
Giat itu, Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Pilkada serentak 2020 ini Polda Maluku Utara akan Terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dan Nyaman kepada Masyarakat serta Mencegah terjadinya Ganguan Kambtibmas.
Razia Miras yang di laksanakan oleh anggota Samapta Polres Pulau Morotai di Desa Raja Kec. Molselbar ini di pimpin oleh Danton Patmor Bripka Syahril Tehupelasury Dan Danton Dalmas Brigpol Faisal M. Marsaoly.
Adapun Barang Bukti yang berhasil di temukan dalam Cipta Kondisi ini yaitu 1 Tempat Masak Cap tikus, 1000 Liter Saguer/40 Galon, 150 Liter Captikus/6 Galon, dan dilakukan Pemusnahan Sebanyak 125 Liter Cap Tikus/5 Galon, 1000 Liter Saguer/40 Galon Serta Mengamankan 25 Liter Cap Tikus/1 Galon.
Kabid Humas Polda Maluku Utara , AKBP ADIP ROJIKAN SIK MH. Menyatakan keprihatinan atas keberadaan Penyalahgunaan Pengolahan Pohon Enau oleh Oknum Masyarakat.
“Yang seharusnya pohon enau sebagai bahan pembuatan gula merah ataupun barang yang bermanfaat menjadi bahan Cap Tikus ataupun Miras yang dapat merusak masa depan generasi bangsa” tuturnya .(DD)