HALSEL – Petugas kesehatan di Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga melakukan malpraktek saat pemeriksaan kesehatan.
Petugas kesehatan puskesmas yang melakukan cek kesehatan gratis pada sejumlah ASN di Halmahera Selatan diduga melakukan kesalahan saat pemeriksaan, dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pasien positif sfilis.
Ironisnya, salah satu pasien mengaku dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Gandasuli hampir menyebabkan rumah tangganya diujung perceraian lantaran dirinya dan suaminya di vonis sfilis.
“Puskesmas datang ke kantor-kantor untuk lakukan pemeriksaan kesehatan bagi para ASN. Jadi darah kami diambil untuk diperiksa, hasilnya saya dan satu teman kantor yang sedang hamil divonis penyakit sfklis,” ungkapnya, Selasa (21/4).
“Ternyata di kantor suami saya juga sama, dia dan beberapa teman kantor juga divonis sfilis. Bayangkan saya dan suami saling tuduh gegara vonis dari petugas kesehatan Puskesmas Gandasuli,” sambungya.
Tak puas dengan hasil tersebut, Ia kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan ulang di Puskesmas Labuha, dan hasilnya ternyata negatif atau tidak ditemukan bakteri sifilis dalam tubuh, sebagaimana hasil sebelumnya.
Sementara Kepala Puskesmas Gandasuli, Faidja Abubakar mengatakan tak mau membesarkan masalah terkait hasil vonis petugas kesehatan.
“Masalah ini sudah selesai, sebenarnya tidak perlu pemberitaan mengenai alat apa yang digunakan dan bagaimana cara pemeriksaanya, karena kami sudah klarifikasi dan sudah selesai,” ucapnya.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan setempat masih dalam upaya dikonfirmasi. (*)







