HALSEL – Anggaran pemeliharaan fasilitas gedung Public Safety Center (PSC 119), layanan darurat medis terpadu yang sangat vital, diduga dinikmati oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Halmahera Selatan bersama Kepala Dinas.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, PSC 119 mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan gedung dari Kementerian Kesehatan setiap tahunnya sebesar lebih dari Rp 200 juta lebih sejak tahun 2018 hingga 2025. Dengan demikian, total dana yang telah dikelola mencapai sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
Namun, menariknya, pihak Basarnas mengaku tidak pernah mengetahui adanya anggaran tersebut, padahal gedung PSC 119 saat ini digunakan oleh Basarnas untuk operasionalnya. Ironisnya, pengelolaan anggaran pemeliharaan fasilitas gedung tersebut berada di bawah Bidang Yankes Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan tersebut turut dinikmati oleh pejabat-pejabat yang menempati Bidang Yankes, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, karena alokasi anggaran ini berjalan sejak tahun 2018.
Kasus ini mengangkat pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan anggaran serta koordinasi antarinstansi terkait, khususnya dalam pelayanan darurat yang sangat penting bagi masyarakat.
Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Irwan Sarfan, saat ini masih dalam proses konfirmasi terkait informasi ini.






