HALTENG – Sekola Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Halmahera Tengah (Halteng) terima dampak aktivitas perusahaan tambang, PT Mineral Resourcer Indonesia (MRI), sub kontraktor dari PT Smart Marsindo.
lokasi ekploitasi perusahaan dekat sekolah di Desa Kapaleo sangat terganggu, proses belajar mengajar terhenti akibat ekploitasi tambang tersebut.
Satriyanti Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Halteng ketika dikonfirmasi media ia mengaku sangat terganggu atas aktivitas PT. Smart Marsido,
” Saat ini seluruh kepala desa ada di Pulau Gebe bersama Kapolsek, Danramil Pulau Gebe serta camat sudah menandatangani berita acara persetujuan pemindahan sekolah,”kata Satriyanti.
Pihak sekolah tidak ada pilihan selain mengalah kepada PT. Smart Marsindo, demi siswa-siswi merasa nyaman dalam proses belalar mengajar.
“ Solusinya sekolah SMA Negeri 3 Halmahera Tengah (Halteng) tetap harus dipindahkan, karena dampak dari PT MRI sub kontraktor dari PT Smar Marsindo,” akunya, selasa (29/7/2025).
Satriyanti juga menyampaikan pemindahan sekolah sudah disepakati DPRD Halmahera Tengah.
“Karena lokasi sekolah saat ini sangan dekat sekali dengan perusahaan, dampak aktivitas dari perusahaan itu sangat dirasakan para siswa saat proses belajar,” bebernya.
Lanjutnya, PT Smar Marsindo juga harus siap bertanggung jawab membangun bangunan sekolah yang baru.
Kondisi lokasi sekolah diperparah apabila hujan dengan intesitas tinggi melanda Pulau Gebe.
“Karena kondisi saat ini curah hujannya cukup tinggi jadi masyarakat juga meminta agar sekolah harus dipindahkan ke tempat yang aman,” katanya.
Diketahui, PT Smart Marsindo merupakan perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan di masa Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali dalam SK Nomor: 540/KEP/330/2012, dengan ulasan konsesi 666,30 hektare. Masa izin waktu operasi dihitung sejak 2012 hingga 2032.




