banner 728x250
Halsel  

DPRD Minta RSUD Labuha Bayar Jaspel Nakes

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Sekatan Junaidi Abusama (Foto : Istimewa/Infomalut.com)
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Sekatan Junaidi Abusama (Foto : Istimewa/Infomalut.com)

HALSEL – Bertahun-tahaun Jasa Pelayanan (Jaspel) Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak dibayar pihak manajemen Rumah Sakit Umum (RSUD) Labuha, anggaran Jaspel dipertanyakan.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama mendesak pihak RSUD Labuha segera lakukan pembayaran Jaspel Nakes,” tegas Junaidi, Selasa (23/9/2025).

Junaidi menjelaskan, Jasa Pelayanan, merupakan kompensasi finansial bagi pegawai di fasilitas kesehatan, khususnya di RSUD.

Dana ini bersumber dari dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), yang terdiri dari dana kapitasi dan non-kapitasi, dan pembagiannya diatur berdasarkan indeks tertentu seperti kinerja dan resiko kerja, yang diatur oleh Pemerintah Daerah

Ia menegaskan, pembayaran Jaspel merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, berlandaskan pada Permenkes nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, tetapi hak yang wajib diberikan. Permenkes sudah jelas mengatur, jadi tidak ada alasan menunda pembayaran,” cetusnya.

Menurutnya, RSUD Labuha yang  berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sampai sekarang belum membayarkan hak yang dimaksud.

Padahal di daerah lain seperti Kota Ternate dan beberapa kabupaten, pembayaran Jaspel sudah berjalan normal.

“Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara nakes sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka, “jelas Junaidi.

Junaidi menegaskan, Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan akan mengawal persoalan ini secara serius.

Karena itu, melalui dirinya di Komisi I DPRD, akan mendorong pemanggilan terhadap pihak RSUD Labuha untuk rapat dengar pendapat.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai tenaga kesehatan yang sudah bekerja maksimal justru dirugikan, “tuturnya.

Junaidi juga mengingatkan Pemkab Halmahera Selatan terkait pentingnya konsistensi penerapan regulasi kesehatan.

Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi memengaruhi motivasi tenaga kesehatan sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik di RSUD Labuha.

“Komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah meningkatkan pelayanan kesehatan, maka jajarannya harus konsisten dengan aturan. Sekali lagi, Jasepel ini haknya para Nakes,” cetus Junaidi

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250