Halsel  

Kuras DD 6 Miliar Untuk Retret Modus Baru Ala Kadis DPMD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan M. Zakki Abdul Wahab (Doc : Infomalut.com)

HALSEL – Retret yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan M. Zakki Abdul Wahab dinilai menyalahi aturan, dan hanya sebagai modus belaka.

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi Adam, menyebut, bahwa kegiatan retret yang rencana dikuti 249 Kepala Desa se-Halmahera Selatan dengan lokasi kegiatan di Jatinagor Bandung Jawa Barat menyalahi aturan dan ilegal.

Menurut Adi, kegiatan tersebut bertentangan dengan aturan pengelolaan Dana Desa karena tidak pernah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

Ia menegaskan, bahwa, retret bukanlah prioritas penggunaan Dana Desa, apalagi dengan anggaran besar yang membebani keuangan desa.

“Retret yang digagas Kadis DPMD ini jelas ilegal, karena tidak ada satupun Musdes yang menyepakati. Dana Desa itu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk plesiran pejabat desa ke Bandung. Jika kegiatan ini dipaksakan, maka kami dari Barisan Rakyat Halsel akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Adi Hi Adam,

Adi menilai, kebijakan DPMD Halsel di bawah kendali M. Zakki telah keluar dari jalur aturan dan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa diawasi ketat oleh BPK, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa diwajibkan mengalokasikan Rp25 juta dari Dana Desa untuk membiayai kegiatan tersebut. Jika dikalikan 249 desa, total anggaran yang akan dihabiskan mencapai lebih dari Rp6 miliar.

“Retret yang digagas Kadis DPMD ini jelas ilegal, karena tidak ada satupun Musdes yang menyepakati. Dana Desa itu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk plesiran pejabat desa ke Bandung. Kalau setiap desa dipaksa setor Rp25 juta, ini sudah jelas pemerasan terselubung. Jika kegiatan ini dipaksakan, maka kami dari Barisan Rakyat Halsel akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Adi Hi Adam.

“Kalau kepala desa berani ikut, itu sama saja mereka ikut melanggar hukum. Jangan nanti setelah ada temuan BPK atau OTT baru menyesal. Retret ini bukan hanya pemborosan, tapi bentuk nyata penyimpangan anggaran,” tambahnya.

Barisan Rakyat Halsel menegaskan akan memobilisasi massa jika rencana keberangkatan ratusan kepala desa ke Bandung tetap dijalankan. Adi menutup pernyataannya dengan ultimatum keras:

“Kami ingatkan sekali lagi, stop kegiatan ilegal ini. Kalau nekat jalan, tunggu saja konsekuensinya, karena kami akan berdiri di depan untuk membongkar permainan kotor ini,” pungkasnya.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250