HALSEL — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, kembali menyoroti kualitas pembangunan Embung Pulau Hiri, Kota Ternate, yang menelan anggaran Rp 13,5 miliar dari APBN 2024.
Proyek embung yang dikerjakan CV. Aqila Putri di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan PPK Edi Sukirman dinilai gagal, bahkan menimbulkan ancaman bagi warga sekitar.
Menurut Dr. Muamil, dengan anggaran sebesar itu, proyek embung seharusnya lebih efektif. “Setelah habis anggaran fantastis, embung ini malfungsi karena air yang tertampung meluap saat hujan deras, merusak lingkungan sekitar. Longsor dan banjir terjadi di permukiman warga, termasuk merusak dinding pagar SD di Kelurahan Tafraka. Fenomena ini patut diseriusi penegak hukum,” ujar Muamil.
Lebih mengkhawatirkan, dugaan penggunaan material dan metode yang tidak sesuai standar teknis membuat sebagian sisi embung rawan ambruk. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah proyek bernilai miliaran rupiah ini diawasi dengan benar?
Muamil menekankan, persoalan utama berada di tangan Kepala BWS Malut, M. Saleh Talib, dan PPK Edi Sukirman, yang bertanggung jawab atas pengawasan. Meski permasalahan di hilir embung, termasuk sedimen yang mengganggu aliran air, sudah diketahui, langkah perbaikan yang dilakukan belum menyelesaikan akar masalah.
“Publik menuntut akuntabilitas penuh. Perencanaan yang kurang matang, desain yang mengabaikan stabilitas lereng, serta penggunaan material meragukan menjadi indikasi potensi kelalaian serius yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, Kejati Malut perlu merespon kualitas proyek yang menghabiskan anggaran besar ini, apalagi di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi anggaran, agar setiap rupiah yang keluar sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Kepala BWS Malut M. Saleh Talib dan PPK Edi Sukirman Masi dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan malfungsi dan pengawasan proyek tersebut.





