Hukrim  

Proyek Embung Hiri Diduga Sarat  Korupsi, Kepala BWS Malut dan PPK Proyek Terseret

Proyek Embung Hiri Diduga Sarat  Korupsi, Kepala BWS Malut dan PPK Proyek Terseret
Embung Pulau Hiri Kota Ternate (Doc : Infomalut.com)

TERNATE – Proyek pembangunan Embung Pulau Hiri Kota Ternate Maluku Utara yang dikerjakan Aqila Putri pada 2024 lalu, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp13.573.391.000 miliar diduga kuat sarat Korupsi.

Dugaan tersebut melibatkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, S.T., M.T dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Edi Sukirman atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pekerjaan pembangunan Embung Pulau Hiri, Kota Ternate.

Penyelusuran Jurnalis Infomalut.com pada pekan ini, telah mengatongi semjulah informasi, bahwa, proyek embung Pulau Hiri yang dikerjakan CV.Aqila Putri sudah selesai akan tetapi mengalami limpasan air melalui Spillway (Saluran pelimpah).

Bahkan, informasi yang diterima Media ini dari warga menyebutkan, ketika intensitas curah hujan cukup tinggi,  mengakibatkan longsor dan banjir hingga merembet ke pumukiman warga dan nenggenagi rumah warga, tempat ibadah, serta terjadi longsor pada dinding pagar Sekolah Dasar di kelurahan Tafraka Pulau Hiri.

Diketahui Proyek Embung Pulau Hiri menggunakan APBD tahun 2024, dengan nilai yang sangat fantastis, besaran kontrak proyek tersebut senilai Rp 13.573.391.000, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, melekat pada BWS Maluku Utara, dengan PPK Air Baku dan Air Tanah, Edi Sukirman.

proyek yang dikerjakan CV Aqila Putri ini, justeru tidak berfungsi dan tidak memiliki manfaat, malahan membawa bencana bagi warga sekitar.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250