Halsel  

Tak Kantongi Data OKP Cipayung, KNPI Desak Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad (Doc : Infomalut.com)

HALSEL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan tak memiliki data terkait Kepengurusan OKP/Cipayung Plus dan juga Partai Politik.

Padahal Data organisasi sangat penting bagi Kesbangpol guna melakukan fungsi pengawasan serta penyaluran Dana Hibah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dengan melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 14 Tahun 2024 tentang cara penyaluran Hibah, yang di mulai dari ketentuan Umum, sumber anggaran hibah, kewenangan TKD, tugas dan fungsi TKD, penyaluran Hibah, verifikasi, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Dengan bersandar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3), yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola keuangan negara, termasuk hibah.

Uniknya, Kesbangpol Halmahera Selatan hingga saat ini belum mengantongi data secara terinci baik OKP/Cipayung plus maupun Partai Politik.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad menyangkan kinerja Kesbangpol yang di Nahkodai Ramon Rumoni.

Ia mengatakan, Kesbangpol harusnya mengantongi data OKP/Cipayung plus dan juga Partai Politik sebagai acuan untuk menyalurkan Dana Hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Bagaimana Kesbangpol menyalurkan bantuan Hibah dan sosial kepada Partai Politik dan OKP Cipayung jika tidak memiliki Data,” tanya Ketua DPD KNPI Akbar Ahad.

Akbar menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Hibah Daerah, yang mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan hibah daerah. Permendagri No. 123/2018, yang mengatur tentang hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD. Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial guna memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Dalam konteks ini, Kesbangpol tidak bisa kerja menggunakan data siluman karena bantuan hibah dan sosial itu menggunakan APBD Daerah,” tambahnya.

Akbar yang juga Wartawan Posko Malut itu mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba mencopot Kaban Kesbangpol karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kaban Kesbangpol.

“Jika yang dipercayakan mengemban tugas tidak bisa bekerja sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati untuk apa dipertahankan. Masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni yang bisa bekerja mensukseskan Program SENYUM HUMANIS,” pungkasnya.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250