HALSEL – Kepala Puskesmas Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) Fahrudin U. Sabtu, diduga kuat memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara sepihak.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, menyebutkan, Kapus Fahrudin U Sabtu memotong TPP dengan alasan adanya instruksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.
“Bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus juga dia (Kapus) potong. Kami tidak tahu jelas uang itu dipakai untuk apa. “Kapus bilang pemotongan atas perintah Dinas,” akan tapi saat staf menanyakan langsung ke bagian keuangan Dinas, dijelaskan, bahwa, “pencairan TPP dilakukan 100 persen tanpa potongan,” ungkap salah seorang staf Puskesmas Kayoa, Minggu (2/11/2025).
Mirisnya, pemangkasan dilakukan bervariasi, mulai periode Maret–April, senikai, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“Kalau alasannya karena disiplin, Kapus sendiri juga tidak disiplin. Dalam sebulan, Kapus hanya berkantor sekitar lima kali, tapi TPP-nya tetap diterima penuh,” tambah sumber tersebut.
Selain masalah TPP, sejumlah pegawai honor, termasuk petugas cleaning service, juga mengeluhkan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapus Kayoa, Fahrudin U. Sabtu, menjelaskan adanya pemotongan sepihak. Ia mengatakan bahwa pembayaran TPP disesuaikan dengan tingkat kehadiran pegawai.
“Maaf untuk masalah pembayaran TPP itu sesuai dengan kehadiran Staf dan Puskesmas tidak ada wewenang untuk potong TPP karena pembayaran TTP di lihat kehadiran juga. Nanti tanya di Dinas saja bagian keuangan saja karena toang (Pihak Puskesmas) tinggal menerima TTP masuk ke Rekening Puskesmas. Dan Bendahara Puskesmas tinggal mencairkan saja,” tulis Fahrudin dalam pesan WhatsApp.
Menanggapi keluhan soal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Fahrudin menyebut semua telah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
“Pembagian BOK sudah sesuai juknisnya,” ujarnya.
Sedangkan terkait dugaan gaji cleaning service yang tidak sesuai, Fahrudin memastikan seluruh pembayaran telah disalurkan.
“Kalau gaji cleaning service yang PTT itu melekat di Dinas. Sementara untuk tenaga honor sudah kami bayarkan semuanya,” tutupnya.







