JAKARTA – Mentri ATR/BPN Nusron Wahid diduga kuat otak dibalik dari gratifikasi, suap ditubuh Kementrian ATR/BPN yang menyeret delapan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) M. Reza A Syadik melalui siaran Pers, Reza mengatakan, gratifikasi, suap ditubuh Kementrian ATR/BPN kini mulai terbongkar, praktek Korupsi selama ini dilakukan secara sistematis dan masif kini mulai terkuak hal ini terkonfirmasi setelah KPK melakukan OTT kaitannya dengan layanan pertanahan, pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dengan PT Summarecon Agung Tbk.
“Dari delapan tersangka, KPK sendiri yang mengungkap, empat orang diantaranya merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry, ini tentu menjadi petunjuk yang harus dikembangkan oleh KPK, sekaligus menyelidiki pada posisi aspek kewenangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” ungkap Reza.
Menurutnya, KPK perlu tegas tanpa pandang bulu, demi menegakan hukum, peran Nusron Wahid tentu patut dicurigai dan diduga, sebab menyangkut dengan pemegang otoritas tertinggi ditubuh Kementrian ATR/BPN, apalagi empat tersangka di antaranya adalah orang kepercayaan Nusron Wahid,” tegas Reza.
Seluruh elemen, aktivis, pemuda, mahasiswa, rakyat memberi dukungan kepada KPK untuk menetapkan tersangka baru jika menemukan alat bukti, Rp,106,3 miliar.
“Ini sudah pada zona merah gratifikasi, jadi KPK harus segera periksa Mentri ATR/BPN Nusron Wahid, dan segera menetapkan tersangka baru. Karena tentu motif korupsi ini pastinya ada persengkokolan dalam konteks menggunakan kewenangan, arti lain peran penyalahgunaan wewenang menjadi pintu masuk, karena memiliki kapasitas yang dijadikan modus untuk memuluskan urusan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dengan PT Summarecon Agung Tbk,”tegas Reza dalam siaran Persnya.
Fokus kami yang tergabung dalam SENTRAL KOALISI ANTI KORUPSI (SKAK) yaitu mempertegas proses penegakan hukum tidak boleh kemudian berhenti pada delapan tersangka, tetapi empat tersangka yang diumbar sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid perlu dijejaki, apakah memiliki kaitan dengan Menteri Nusron, atau tidak?”tanya Reza.
“Prinsipnya tidak boleh ada kesitimewaan pada Nusron, rakyat menaruh harapan ketika KPK melakukan OTT 14 september 2026 kemarin, maka sejak saat itupula rakyat memberi dukungan dalam memutus matarantai korupsi yang berjalan aktif dan masif itu,”
Hal ini juga menjadi catatan penting bagi Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi dan copot Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN karena dinilai tidak becus menertibkan empat orang kepercayaanya ditubuh Kementrian ATR/BPN yang terlibat dalam gratifikasi,”tegasnya.







