Penulis: Khotu
TIKEP – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata melalui Suaka Paruh Bengkok melepasliarkan 10 ekor burung paruh bengkok di Resor Tayawi, tepatnya di sekitar Stasiun Penelitian Laboratorium Alam, Sabtu (24/10/2026).
Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya nyata mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya sekaligus memperkuat komitmen pelestarian keanekaragaman hayati di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Sebanyak 10 ekor burung yang dilepasliarkan terdiri atas lima ekor kasturi Ternate, dua ekor nuri kalung ungu, dua ekor nuri bayan, dan satu ekor kakatua putih. Seluruh burung tersebut merupakan satwa serahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara yang telah menjalani proses rehabilitasi di Suaka Paruh Bengkok, pusat rehabilitasi burung yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata.
BACA JUAGA :
Sebelum dilepasliarkan, seluruh burung berada dalam kondisi sehat dan normal. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan satwa untuk kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran bukan sekadar memindahkan burung dari kandang ke hutan, melainkan bagian dari proses konservasi yang bertujuan memberikan kesempatan kepada satwa untuk kembali menjalani kehidupan alaminya.

Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Budhi Chandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pelepasliaran tersebut semula dijadwalkan bertepatan dengan hari puncak peringatan HUT ke-22 Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan karena sejumlah kendala teknis, termasuk aktivitas petugas dalam penanganan kebakaran hutan di beberapa titik kawasan.
“Kegiatan pelepasliaran ini sesungguhnya dijadwalkan pada hari puncak HUT Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Namun, karena terkendala beberapa hal teknis, kegiatan ini baru dapat terlaksana pada hari ini,” ungkap Budhi Chandra.
BACA JUGA :
Sayap Kembali Terbentang! Kasturi Ternate Kembali Huni Taman Nasional Aketajawe-Lolobata
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan ANTAM sebagai mitra, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate,SDA,NKA serta sejumlah awak media yang meliput pelaksanaan pelepasliaran. Kehadiran para pihak ini menjadi bagian dari kolaborasi dalam mendukung upaya konservasi, sekaligus memperluas penyebarluasan informasi mengenai pentingnya pelestarian satwa liar dan habitatnya kepada masyarakat.
Setelah rangkaian kegiatan pelepasliaran selesai, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar mengembalikan satwa ke habitat alaminya.
Menurutnya, pelepasliaran merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kekayaan hayati Halmahera agar tetap lestari.
“Ini bukan sekadar melepasliarkan satwa, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Halmahera. Semoga setiap langkah kecil yang kita lakukan hari ini menjadi harapan besar bagi kelestarian alam di masa depan,” ungkap Iik Ikhwan Puadin.
BACA JUGA :
Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Kemenhut, Balai TNAL Siap Berinovasi Untuk Pelestarian Alam
Pesan tersebut sejalan dengan upaya Suaka Paruh Bengkok dalam menjalankan rehabilitasi satwa liar hingga siap dikembalikan ke alam. Proses rehabilitasi membutuhkan perhatian, ketekunan, dan tanggung jawab, mulai dari pemulihan kondisi satwa, pengamatan perilaku, hingga persiapan sebelum pelepasliaran. Setiap tahapan menjadi bagian penting dari upaya memberikan kesempatan bagi burung untuk kembali hidup di habitat alaminya.

Ketua Pokja Suaka Paruh Bengkok, Oo Odhi Suhendi, turut menyampaikan ungkapan yang menggambarkan makna pelepasliaran bagi para petugas yang terlibat langsung dalam proses rehabilitasi. Baginya, melihat burung kembali terbang dan hinggap bebas di pepohonan merupakan kebahagiaan tersendiri setelah melalui rangkaian perawatan dan pendampingan.
“Hari ini, kami mengembalikan apa yang menjadi milik alam sebagai sebuah tindakan bayaran peluh rehabilitasi. Menyaksikan mereka hinggap dari dahan ke dahan dengan merdeka adalah sebuah keindahan yang tak ternilai. Selamat pulang, selamat merajut bahagia di habitatmu,” ungkap Oo Odhi Suhendi.
Ungkapan tersebut merefleksikan semangat para pegiat konservasi yang memandang keberhasilan rehabilitasi bukan semata-mata ketika satwa berada dalam kondisi sehat, melainkan ketika satwa memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan alaminya. Kebahagiaan melepasliarkan satwa juga menjadi pengingat bahwa burung liar seharusnya hidup bebas di habitatnya, bukan menjadi objek perdagangan atau pemeliharaan yang mengabaikan kebutuhan alaminya.
Resor Tayawi merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata yang memiliki arti penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati Halmahera. Kawasan hutan ini menjadi ruang hidup bagi berbagai jenis flora dan fauna yang saling terhubung dalam suatu ekosistem. Kelestarian habitat menjadi faktor penting untuk mendukung keberlangsungan kehidupan satwa liar, termasuk burung paruh bengkok yang menjadi bagian dari kekayaan biodiversitas Maluku Utara.
Komitmen tersebut menegaskan peran Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata sebagai punggawa ekosistem alam Halmahera. Peran ini tidak hanya diwujudkan melalui pengelolaan kawasan dan perlindungan hutan, tetapi juga melalui upaya menjaga keberlangsungan satwa liar, menangani kebakaran hutan, mencegah ancaman terhadap keanekaragaman hayati, serta membangun kolaborasi dengan mitra dan masyarakat.
Sebagai pengelola kawasan konservasi, Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem agar tetap berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Perlindungan hutan, pengamanan kawasan, edukasi masyarakat, serta penanganan satwa liar merupakan rangkaian upaya yang saling melengkapi. Komitmen ini membutuhkan dukungan berbagai pihak agar kekayaan alam Halmahera tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pelepasliaran 10 ekor burung paruh bengkok ini menjadi salah satu wujud nyata upaya konservasi dalam momentum HUT ke-22 Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Namun, keberhasilan konservasi tidak berhenti ketika satwa kembali ke alam. Perlindungan habitat, pengawasan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal, serta pemantauan pascapelepasliaran sesuai kebutuhan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan satwa di alam.
Momentum peringatan HUT ke-22 ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh pihak untuk menjaga kekayaan alam Halmahera. Pelepasliaran tersebut bukan sekadar seremoni peringatan hari jadi, melainkan pengingat akan tanggung jawab bersama untuk melindungi hutan beserta seluruh kehidupan di dalamnya.
Sepuluh burung itu kini kembali mengembangkan sayap di alam Halmahera. Kepulangan mereka menjadi pengingat bahwa setiap satwa liar memiliki kesempatan untuk kembali hidup di habitat alaminya, sementara manusia memegang tanggung jawab untuk menjaga rumah tempat kehidupan itu bertumbuh.
Dari Resor Tayawi, upaya konservasi terus berlanjut: mengembalikan satwa ke alam, menjaga habitatnya tetap lestari, dan memastikan kekayaan hayati Halmahera tetap menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.







