HALSEL – Posko PPKM level 3 yang terdiri dari Babinsa Koramil 1509-02/ Obi dan Pemdes Laiwui serta Tenaga Kesehatan Puskesmas Laiwui melakukan penertiban penggunaan masker bagi masyarakat Obi yang bepergian maupun yang Keluar Rumah Selasa (31/8/2021).
Penertiban dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di kawasan Obi terutama Desa Laiwui yang merupakan Ibukota Kecamatan. Hal tersebut dikarenakan Tingkat kesadaran Penggunaan masker bagi warga setempat terbilang Masih rendah.
Personil Gabungan menertibkan Penggunaan Masker dan Memberikan Sosialisasi PPKM level 3 dilaksanakan selama beberapa Hari kepada Masyarakat Obi, yang melintasi Posko PPKM.
Masyarakat Desa Laiwui mengapresiasi kegiatan Edukasi, Penertiban dan Sosialisasi yang dilakukan Babinsa bersama Tim Posko PPKM, masyarakat pun berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan Kesehatan masyarakat Desa Laiwui.
Sementara itu, Babinsa Pelda Alex menjelaskan kegiatan Penertiban dan Sosialisasi PPKM level 3 bertujuan untuk menyadarkan Masyarakat Obi agar senantiasa menggunakan masker saat bepergian maupun keluar Rumah. Hal tersebut dikarenakan menurutnya, Covid 19 sudah menyentuh lapisan Masyarakat Obi.
Pelda Alex menambahkan Sudah menjadi kewajiban Kami sebagai Aparat Kewilayahan untuk membina dan memberikan Edukasi tentang Penggunaan masker dan Mengenai PPKM sehingga semua Unsur masyarakat wajib mengetahui.
Kegiatan Edukasi Penggunaan masker dan Sosialisasi PPKM akan terus digaungkan dan dilakukan sampai Masyarakat Obi Khusus nya Masyarakat Laiwui sadar akan kewajiban atas penggunaan Masker.
“Semoga dari edukasi yang kita lakukan bersama Tenaga kesehatan dan Pemdes Laiwui bisa menyadarkan Masyarakat pentingnya penggunaan Masker maupun Protokol Kesehatan demi Kesehatan kita bersama,” Harap Babinsa Pelda Alex. (*)