- TERNATE – Praktisi Hukum, Hendra Kariangan minta Kejaksaan Negri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) proses hukum sampai tuntas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan, Halut, tahun anggaran 2016.
“Jadi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan sungguh-sungguh memproses kasus tambatan perahu di Desa Dagasuli
hingga tuntas supaya ada efek jerah, jangan rampok di daerah miskin masyarakat miskin rampoklah didaerah yang kaya,”kata Hendra.Jumat (27/9/2021)
Pengacara senior itu menambahkan, kasus tambatan perahu itu harus diproses sampai tuntas siapa pun dia, mereka harus bertanggungjawab,dalam kasus tambatan perahu ditangani lebih cepat lebih baik.
“Jdi pesan untuk kontraktor atau pemerintah rampoklah didaerah yang kaya, jangan rampok di daerah yang miskin itu dosa besar,”tegasnya.
Lanjut Hendra, Loloda itu daerah yang tertinggal, dari semua aspek pembangunan teristimewa Instruktur seperti jalan termasuk juga jembatan untuk menghungkan desa dengan Kecamatan.Nah, kalau daerah yang tertinggal seperti itu,maka prioritas pembangunan itu harus prioritas pertama, kenapa dana tambatan perahu itu di korupsi.
“Ini berarti orang yang tidak bertanggungjawab,orang yang tidak memiliki hati nurani, oleh sebab itu,menurut saya penyelewengan dana tambatan perahu dengan cara apapun juga seperti mencairkan anggaran proyek tersebut tidak selesai, atau proyek ditengah jalan kemudian di hentikan itu dinamakan korupsi, jadi harus di proses hukum,”pungkasnya.
Sekedar di ketahui, lroyek pekerjaan tambatan perahu yang menghabiskan anggaran Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2016 itu disinyalir merugikan keungan negara, proses pekerjaan proyek itu tidak sesuai dengan kontrak (*)