banner 560

Pelaku Perjalanan Wajib Miliki Kartu Vaksin

  • Bagikan
Rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Foto : Istimewa)

HALSEL — Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan, Abukarim Latara memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Rakor yang bertajuk “Percepatan Penanganan Wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan”, itu dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati, Jumat (17/9/2021).

Rakor tersebut dihadiri, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno M.Han, Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan S.I.K dan sejumlah pimpinan OPD.

Dikesempatan itu, Sekertaris Satgas Halsel, Abukarim Latara, menyampaikan untuk target sasaran vaksinasi pada awal pelantikan bapak Bupati Usman-Bassam di 100 hari kerja sudah melampaui target namun pada saat kategori atau sasaran di tambah kita mengalami penambahan target sehingga presentasi kita menurun kembali,” Terangnya

Abukarim menjelaskan, beberapa kendala dilapangan adalah penolakan vaksinasi oleh masyarakat karena informasi hoax yang mendahului masuk dalam pikiran mereka, oleh karena itu ini merupakan tugas kita memberikan sosialisasi untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah bagian dari kebutuhan untuk memalisir lonjakan kasus covid.

“Sebagai upaya mempercepat penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, diharapkan seluruh instansi terkait terus giat melakukan sosialisasi percepatan pencanangan vaksinasi,” Tutur Abukarim.

Sementara itu, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, mengapresiasi rakor yang digelar pada hari ini, dan perlu adanya kerjasama semua Unsur baik Forkopimda dan seluruh jajarannya agar dapat bersama-sama mendorong percepatan Vaksin demi percepatan penanganan Wabah Covid 19 di Halsel ini, sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kembali.

“ Perlu adanya sosialisasi Vaksin ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan oleh dinas terkait, dan Kami TNI akan selalu siap sedia mengawal dan melaksanakan pendampingan sosialisasi tersebut agar berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Lebih lanjut Dandim bahwa, manfaatkan Perpres No.14 tahun 2021 sebagai payung hukum untuk menekan kepada seluruh Instansi fertikal, dan masyarakat sehingga target pencapaian vaksin kabupaten Halsel dapat di capai,” Ucapnya

Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan, S.I. , ia mengharapkan percepatan vaksinasi perlu dilakukan demi mencapai target sasaran yang di berikan oleh pemerintah pusat dan target yang perlu difokuskan pada pelayanan akses penyebrangan laut.

Ditegaskan M Irvan, akses pintu masuk Halsel mestinya diperketat. Kepada pelaku perjalan keluar dan masuk mengunakan kartu vaksin.

“Tim Satgas harus melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan disetiap pelabuhan, apabila belum di vaksin berikan edukasi, jika mau berangkat tim sediakan Vaksin di tempat untuk itu dari dinas kesehatan siapkan Tim vaksinator di pelabuhan Kupal dan Babang,”Pungkasnya. (Red-01)

  • Bagikan