banner 560

34 Kades Terancam Di Non Job

  • Bagikan
Bupati Halsel H. Usman Siddik. [ Foto : Utam ]

HALSEL, Infomalut.com | Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan kurang lebih 34 Kepala Desa di Halmahera Selatan melakukan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) waktu dekat akan dicopot.

Pernyataan itu disampaikan langsung Bupati Halsel, Usman Sidik dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi penegakan hukum oleh Kejati Malut di aula kantor Bupati, Rabu (13/10/21) siang tadi.

Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara telah melakukan Penandatanganan Memorandum Of understanding (MOU) atau Nota kesepakatan kerja sama.

“Tujuan dari perjanjian kerja sama (MOU) ini adalah untuk memperkuat sinergitas kerja sama di antara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat atas indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah Daerah yang efektif, efesien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi Daerah,” jelas Bupati dalam sambutannya

Usman bilang, Pemerintah Halmahera Selatan hampir setiap saat mendapatkan protes tegas dari masyarakat terkait dengan penggunaan Dana Desa.

“Karena terdapat indikasi dugaan korupsi dana Desa yang di lakukan oleh oknum kepala Desa di Halsel,” sebutnya

Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) lanjut Bupati, sangat luar biasa, bahkan ada kepala Desa yang melakukan Korupsi kurang lebih Rp 1. 8 Miliar.

“Ini luar biasa fantastis,” tambahnya

Lebih lanjut ditegaskan Usman, Inspektorat suda melakukan audit dan hasil temuan inspektorat itu ada sekitar 34 Desa dari 249 Desa ditemukan melakukan praktek penyelewengan anggaran Desa.

“Dalam waktu dekat 34 kepala Desa itu saya akan copot, jika tidak melakukan pengembalian karena telah merugikan daerah yang cukup besar,” cetusnya

Diketahui kegiatan sosialisasi penegak hukum dihadiri Kejati Malut, Dade Ruskandar SH, MH, Pj Sekda Maslan Hi Hasan, Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan, Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno dan sejumlah pimpinan SKPD. [Ilo]

  • Bagikan