banner 560

Salut ! Polres Halsel Berlakukan Scan QR Peduli Lindungi Bagi Anggota dan Tamu

  • Bagikan
Iklan Layanan Scan QR Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Seluruh Anggota Polres dan Tamu. || Foto : ILO/Humas Polres

LABUHA – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan menerapkan pelayanan Scan QR Peduli Lindungi dengan tujuan memberikan rasa aman dan mawas diri.

Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H, melalui keterangan persnya, Jum’at (5/11/21) mengatakan, Polres Halsel resmi memberlakukan penggunaan scan quick Response (QR) aplikasi peduli lindungi bagi seluruh anggota Polres dan tamu.

“Scan Quick Response (QR) aplikasi Peduli Lindungi sudah disediakan didepan penjagaan Mapolres Halsel. Jika personil Polres dan tamu yang hendak memasuki dan keluar Mako Polres Halsel diwajibkan menscan barcode aplikasi peduli lindungi yang telah disediakan masing-masing 2 standing banner di depan penjagaan Mako Polres Halsel,” jelas Bripka Reskiawan

Penggunaan aplikasi peduli lindungi kata Kasubsi PDIM Sihumas, telah resmi diberlakukan dilingkungan Mapolres dan pelayanan pembuatan SIM di Satpas Kantor Lantas, SKCK maupun SPKT Polres Halsel.

“Pemberlakuan aplikasi peduli lindungi ini bagi seluruh anggota Polres Halsel dan masyarakat. Diharapkan masyarakat segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi ini, aplikasi ini untuk kebaikan kita bersama,” pintanya

Bripka Reskiawan menyebutkan, keutamaan aplikasi peduli lindungi ada 10 manfaat diantaranya ; Memberikan informasi terkait zonasi, Cantact tracing, Menampilkan statistik kasus Covid-19, memberitahukan pengguna jika berada di keramaian, Paspor digital, Pendaftaran vaksin, Diari perjalanan, Telemedisin, membuat e-Hac atau kartu kewaspadaan dan dijadikan sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.

“Aplikasi peduli lindungi ini diterapkan kepada seluruh anggota dan masyarakat. Jika masyarakat belum divaksinasi Covid-19, pelayanan kepolisian tetap diberikan. Tentunya seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 maupun masyarakat yang belum divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelayanan publik Polres Halsel,” tambahnya

“Aplikasi ini juga untuk mempermudah Satgas Covid-19 memberikan pelayanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan jika terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19. Aplikasi ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengimbau, masyarakat yang belum divaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi dan segera mendownload aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan