HALSEL – Paska dilantik beberapa waktu lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajo akhirnya dikukuhkan oleh Camat Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (9/11/21)
Camat Botang Lomang, Iksan Mursid mengatakan, Pemerintah Kecamatan telah mengesahkan BPD Desa Bajo sebagai ibu Kota Kecamatan disusul desa lainnya.
Camat bilang, terlepas dari pengesahan BPD ada kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Kecamatan bersama kepala Desa Bajo, Pasimbaos dan BPD melakukan penetapan batas Desa di dua desa.
“Alhamdulillah penetapan batas Desa berjalan lancar dan aman,” sebut Camat
Sementara, Ketua BPD Bajo Afrisal Daeng Palullu bersyukur dirinya bersama enam anggota BPD terpilih telah resmi menerima SK Bupati.
“SK diserahkan langsung oleh camat Kepulauan Botang Lomang di kantor camat, desa Bajo. Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar yang kami pikul,” tuturnya
Katanya, Desa Bajo dengan jumlah penduduk 2. 505 jiwa dan itu memerlukan perhatian serius ke arah kesejahteraan masyarakat.
“Secara kelembagaan kami akan terus mengawasi kinerja pemerintah desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saya berharap kerja sama yang baik dapat terjalin dengan pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten tujuannya untuk mengembalikan senyum masyarakat desa bajo,” cetusnya. (*)