LABUHA – Operasi Kepolisian Cipta Kondisi Zebra Kie Raha 2021 oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, selama 14 hari sejak tanggal 15-28 November 2021 telah berakhir.
Operasi Zebra tersebut dengan tujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas) dan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan amanatkan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dan Rencana Umum Kelesamatan (RUNK).
Kasatlantas Polres Halsel, IPDA Riko Ibrahim, melalui Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel, Bripka Reskiawan mengatakan, operasi Zebra Kie Raha 2021 telah berakhir 28 November 2021. Sasaran operasi ini lebih ke percepatan vaksinasi Covid-19.
“Jadi selama 14 hari operasi Zebra itu, Satlantas Polres Halsel lebih fokus pada kegiatan sosialisasi Prokes dan Vaksinasi kepada pengendara yang telah melanggar aturan berlalulintas,” jelas Bripka Reskiawan kepada Infomalut.com, Rabu (1/12/21)
Dikatakannya, selama dua pekan itu pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat supaya tertib berlalulintas dan taat pada protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Katanya lagi, Polres Halsel melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga melakukan pembagian Sembako kepada korban Laka Lantas dan pembagian masker pada pengendara roda 2, roda 4 dan roda 6 yang tidak menggunakan masker.
” Penindakan kami laksanakan namun sebagian besar pada pengendara yang bandel seperti pelajar di bawah umur yang belum di wajibkan menggunakan kendaraan di jalan raya. Dari hasil penindakan kami menilang 15 kendaraan roda 2 yang dikendarai pelajar di bawah umur yang tidak menggunakan helm bahkan berboncengan tiga,” tuturnya
Masih kata Bripka Reskiawan menyebutkan, di bulan Desember ini juga masih ada kegiatan Polres Halsel dilapangan, “Operasi Zebra sudah berakhir, masih ada lagi kegiatan operasi lainnya seperti operasi Lilin, Natal dan tahun baru (Nataru). Untuk itu kami harapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalulintas selama berkendara di jalan,” akhirnya. (*)