MOROTAI – Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengembangan Pendidikan Maluku Utara (LP3-MU), Nurdin Natan, menilai Ketua Komisi III DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo terkesan alergi dengan LSM.
Pasalnya, surat permohonan audensi oleh LP3-MU ke DPRD Komisi C yang membidangi pendidikan sampai sekarang belum ada respon.
Menurutnya, sifat acuh yang dikedepankan Ketua Komisi ini sangat disesalkan pengurus LP3-MU. Surat permohonan audensi dengan nomor (02/CM/Lp3-Mu/XI/2021) itu sudah dimasukkan sejak 5 November 2021 lalu.
“Sudah 2 kali kami konfirmasikan ke Ketua Komisi C Rasmin Fabanyo. Beliau beralasan ada kegiatan dan pembahasan KUA-PPAS jadi nanti diagendakan,” kata Nurdin sembari mengulang perkataan Rasmin, Sabtu (4/12/21).
Nurdin menyebut, LSM adalah lembaga penting dalam mengawal kebijakan yang tidak ditentukan.
“Kami berharap, Komisi C DPRD tak lagi mengulur waktu,” pintanya.
Hingga berita ini dipublish, Ketua Komisi III DPRD Morotai Rasmin Fabanyo, dihubungi Via WhatsApp tetapi tidak memberikan jawaban. (*)