TERNATE – Sejak tahun 2005, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Menariknya, di momen memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, memperingatinya dengan mengadakan dialog live jaksa menyapa di RRI Pro 1 Ternate.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 mengusung tema, “Hak Anda, Peran Anda ; Katakan Tidak Pada Korupsi”.
“Iya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 kita hari ini siaran di RRI Pro 1 Ternate” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Intel Fardana Kusumah, melalui siaran pers yang diterima awak media, Kamis (9/12/21).
Fardana mengatakan, kegiatan live di RRI jaksa menyapa itu, Kejari Halsel membahas seputar peran jaksa pengacara negara (JPN) dalam penyelamatan aset Pemerintah guna mencegah tindak pidana korupsi.
“Materi live-nya terkait dengan peran jaksa pengacara negara (JPN) dalam penyelamatan aset Pemerintah guna mencegah tindak pidana korupsi,” singkatnya. (*)