banner 560

Rusdi Sidik Resmi Mendaftar Sebagai Cakades Orimakurunga

  • Bagikan
Rusdi Sidik Resmi Mendaftar Sebagai Cakades Orimakurunga
Panitia Pemilihan Kepala Desa Orimakurunga saat memeriksa berkas Bakal Calon Kepala Desa Rusdi Sidik (Foto : Infomalut.com)

HALSEL – Bakal Calon Kepala Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara. Rusdi Sidik resmi mendaftarkan diri ke Panetia Pilkades Jum’at 12 Agustus 2022.

Mewakili kaum muda Desa Orimakurunga, Rusdi Sidik nyatakan diri siap bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Calon Kepala Desa Rusdi Sidik, ketika dihubungi Infomalut.com via Whast App usai mendaftarkan diri ke Panitia Pilkades. Rusdi mengtakan, dirinya optimis memenangkan Pemilihan Kepala  Desa Orimakurunga pada 29 Oktober 2022.

“ Saya siap bertarung melawan incumbent serta bakal calon yang lain dan saya optimis menang pada pemilihan Kepala Desa Orimakurunga,” singkat Bak-bak sapaan akrab Rusdi Sidik.

Ketua tim pemenang sekaligus sebagai kuasa, usai pendaftaran Suryadi Fadel, mengaku berkas bakal calon Kepala Desa Rusdi Sidik sudah diserahkan ke panitia.

Rusdi Sidik Resmi Mendaftar Sebagai Cakades Orimakurunga
Bakal Calon Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Sidik (Foto : Infomalut.com)

“ Saya diberi kuasa oleh bapak Rusdi Sidik kepada saya, Alhamdulillah berkasnya sudah diserahkan, dan setelah diperiksa dinyatakan lengkap oleh panitia,”ungkap Suryadi kepada Infomalut.com via Whats App Jum’at (12/8/2022).

Sementara Panitia Pilkades Desa Orimakurunga, Sudirman Ambong menyatakan berkas Calon Kades Rusdi Sidik sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Artinya, beliau dinyatakan lolos berkas dan siap bertarung pada bulan oktober mendatang,”Jelasnya.

Terpisah ketua panitia Pilkades Kabupaten, Faris H Madan saat dihubungi menyampaikan, sesuai jadwal, tahapan pendaftaran dimulai 1 Agustus hingga 30 Agustus 2022.

Pilkades serentak ini diikuti 180 desa yang tersebar di 30 kecamatan. syarat mutlak bagi calon kepala desa petahana adalah menyertakan surat bebas temuan dari Inspektorat.

“Jadwal tahapan Pilkades serentak dimulai pada tanggal 25 Maret hari ini sampai 2 April hingga hari H pemilihan jatuh pada tanggal 29 Oktober 2022. Syarat mutlak petahana kepala desa harus kantongi bebas temuan Inspektorat. Jika petahana tidak mengantongi surat itu maka langsung digugurkan dalam seleksi administrasi,”Tandasnya. (*)

  • Bagikan